SANGATTA – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) H Joni mengapresiasi penghargaan yang diterima oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di Samarinda pada Rabu 9 November 2022.
Joni menilai penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (Narkoba) di kalangan masyarakat saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, bahkan tidak tanggung-tanggung para pengedar sudah berani menjajakan barang haram ini kepada kalangan anak pelajar.
Joni mengatakan, selain menyasar kalangan pelajar, saat ini peredaran narkoba juga sudah menyebar hingga ke wilayah perdesaan di 18 kecamatan di Kutim.
Untuk itu, dirinya meminta seluruh elemen masyarakat, khusunya yang ada di Kutim, untuk ikut turut aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Mengingat saat ini peredaran narkoba di masyarakat semakin meningkat.
“Beberapa survey yang sudah di lakukan, perkembangan peredaran Narkoba di desa paling cepat, saya harap semua ikut andil dalam pencegahan,” pintanya, pada Jumat (11/11/2022).
Dirinya menyebut, Penyalahgunaan narkoba memberikan dampak buruk bagi generasi muda , yang mengakibatkan rusaknya saraf kerja otak, tubuh, organ penting seperti jantung, gangguan mental akan terus menghantui.
“Kalau sudah mengenal Narkoba, saya yakin pasti akan sangat sulit untuk mengejar cita-citanya, termasuk saat memasuki dunia kerja, mereka akan kerepotan,” ucap Joni.
Sinergitas antara seluruh pihak terkait harus terus digalakkan untuk melakukan pencegahan penyebaran narkotika terutama di kalangan anak muda yang menjadi akan menjadi generasi penerus bangsa.
“Ini Bukan hanya menjadi kewenangan pemerintah saja, perlu adanya kerjasama seluruh pihak termasuk keluarga, sebagai salah satu ketahanan yang paling kuat dalam upaya meminimalisir penyalahgunaan Narkoba,”pungkasnya. (adv/dprdkutim)








Users Today : 166
Users Yesterday : 1031
Total Users : 1200931
Total views : 6063505
Who's Online : 17