KUTAI TIMUR, – Untuk pembangunan yang berada di wilayah Pedesaan, dana desa yang bersumber dari APBN dapat disalurkan melalui APBD kabupaten/kota juga untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, pemberdayaan desa juga harus dimanfaatkan dengan melihat potensi masing-masing desa. Menurut dia, dengan menggali potensi desa, maka sekaligus dapat mendongkrak ekonomi warga desa.
Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, H. Arfan dalam sesi wawancara langsung di ruang kerjanya belum lama ini.
“Warga desa yang lebih tahu potensi-potensi di desanya sendiri. Saya harap dana desa sebagai pemberdayaan desa ini dikelola sesuai dengan potensi desa. Gali potensinya entah itu desa wisatanya, pelatihan, pembinaan untuk warga desa, produk UMKM yang terkenal di wilayahnya dan juga bisa bermanfaat untuk meningkatkan sarana dan prasarana,” jelasnya.
Dirinya juga mengatakan di wilayah yang terdapat desa wisata, infrastruktur di desa itu perlu ditingkatkan seperti jalan dan fasilitas yang memanfaatkan internet sebagai media promosi. Hal tersebut sangat penting untuk dilakukan karena 2 item tersebut merupakan salah satu pendongkrak pariwisata.
Internet, imbuhnya, adalah salah satu media untuk mempromosikan potensi desa saat ini dengan luas, sehingga pengenalan destinasi wisata yang ada di desa dapat dilaksanakan dengan optimal.
“Kuncinya adalah gotong royong sustainable atau bisa disebut berkelanjutan dengan menggunakan teknologi sebagai promosinya. Mari, kita gunakan dana desa dari pemerintah sebaik-baiknya. Kita manfaatkan potensi-potensi yang ada di Kutim ini,” tuturnya.
Dengan menggunakan dana desa pelatihan terkait penggunaan internet untuk digital marketing juga dapat dilakukan, hal tersebut juga dapat meminimalisir penyalahgunaan fungsi internet yang selama ini banyak dilakukan.
Dan melalui kegiatan tersebut, pola konsumtif terhadap internet juga dapat dialihkan menjadi konsumtif produktif mengingat melalui pelatihan tersebut kedepannya diharapkan masyarakat tidak hanya melihat konten tapi menjual konten dan produk.
“Bisa saja, dana desa digunakan untuk pelatihan digital marketing.Masalahnya adalah masyarakat kita menggunakan internet kebanyakan bukan untuk hal-hal positif. Nah, maka dari itu, di kesempatan sosialisasi ini mari kita manfaatkan internet sebagai upaya untuk meningkatkan pemasaran online atau digital marketing supaya desa-desa yang sudah tersalurkan dana desa sanggup meningkatkan kesejahteraan desa,” jelasnya. (adv/dprdkutim)