KUTAI TIMUR – Kabupaten Kutai Timur mendapat jatah sebanyak 1.999 formasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan rincian, tenaga guru sebanyak 1.206 formasi, tenaga kesehatan 476 formasi dan teknis sebanyak 317 formasi.
Pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022, Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kutai Timur Akhmad Tirmizi mengungkapkan, pelaksanaan seleksi P3K tahun 2022 ini juga bisa diikuti oleh Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D).
“Sedangkan jumlah total TK2D di Kabupaten Kutai Timur ada sekitar 6.000 orang. Artinya, mereka bisa mendaftar di kantor OPD yang mereka inginkan yang disesuaikan dengan pendidikan akhir mereka,” ujarnya belum lama ini.
“Ada 6.000 TK2D di Kabupaten Kutai Timur, mereka juga bisa mendaftar pada pelaksanaan seleksi P3K tahun 2022 ini,” ungkapnya.
Dijelaskan Akhmad Tirmizi, pada pelaksanaan seleksi P3K tahun sebelumnya ada beberapa TK2D di Kabupaten Kutai Timur yang berhasil lolos dan diangkat menjadi P3K.
Ia pun berharap, pada pelaksanaan seleksi P3K tahun ini jumlah TK2D yang diangkat lebih banyak lagi. Karena, TK2D tidak memiliki aturan yang menaunginya, dan sejauh ini aturan yang ada hanya tentang CPNS dan P3K.
“Sebelumnya sudah ada yang lolos dan diangkat menjadi P3K.Tentunya kami berharap pada tahun ini jumlahnya lebih banyak lagi yang diangkat menjadi P3K,” ujarnya.(adv/kominfokutim)