Kamis, Juni 19, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Perusahaan Wajib Laporkan Keberadaan Tenaga Kerja Asing

21/11/2022
in Kominfo Kutai Timur
Perusahaan Wajib Laporkan Keberadaan Tenaga Kerja Asing

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim, Sudirman Latif


KUTAI TIMUR – Kabupaten Kutai Timur menjadi salah satu daerah industri di Indonesia yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA).

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim secara berkala terus memantau perkembangan jumlah tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA).

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur, Sudirman Latif yang ditemui pada Senin (21/11/2022).

Menurutnya, selama ini perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur mulai dari perusahaan tambah, perkebunan sawit dan lainnya sudah rutin melaporkan jumlah tenaga kerja asing yang berkerja di perusahaan mereka.

“Masalah tenaga kerja asing kami selalu memantau dan sejauh ini kami pastikan seluruh perusahaan di Kutim secara berkala sudah melaporkan kepada kami,” jelasnya.

Menurutnya, untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masing masing perusahaan, pihaknya juga melakukan survei di lapangan untuk melihat kondisi secara langsung Artinya, jelas Sudirman. data yang disampaikan apakah sesuai dengan kondisi secara real.

“Kami juga sudah cross chek langsung ke lapangan, untuk memastikan kebenaran data yang disampaikan oleh masing masing perusahaan,” katanya.

Hingga saat ini ujarnya, pihaknya belum melakukan pemantauan adanya isu ribuan tenaga kerja asing di Kabupaten Kutai Timur. “Belum kami cek lagi di lapangan secara langsung,” ujarnya.(adv/kominfokutim)


Berita Terkait

Pemkab Kutim Selenggarakan Mal Pelayanan Terpadu Pada 2024

Ratusan PNS Jelang Purna Tugas Diberi Tips Jalani Masa Pensiun

Share198Tweet124
Previous Post

Disnakertrans Bentuk Lembaga Kerjasama Tripartit Selesaikan Masalah Ketenagakerjaan

Next Post

Disnakertrans Kutim Terima 3-4 Kasus Hubungan Industrial Setiap Minggu

Next Post
Disnakertrans Kutim Minta Dukungan Anggaran Kerja

Disnakertrans Kutim Terima 3-4 Kasus Hubungan Industrial Setiap Minggu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828749
Users Today : 631
Users Yesterday : 777
Total Users : 828749
Total views : 4589869
Who's Online : 12

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved