KUTAI TIMUR – Kabupaten Kutai Timur menjadi salah satu daerah industri di Indonesia yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA).
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim secara berkala terus memantau perkembangan jumlah tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA).
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur, Sudirman Latif yang ditemui pada Senin (21/11/2022).
Menurutnya, selama ini perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur mulai dari perusahaan tambah, perkebunan sawit dan lainnya sudah rutin melaporkan jumlah tenaga kerja asing yang berkerja di perusahaan mereka.
“Masalah tenaga kerja asing kami selalu memantau dan sejauh ini kami pastikan seluruh perusahaan di Kutim secara berkala sudah melaporkan kepada kami,” jelasnya.
Menurutnya, untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masing masing perusahaan, pihaknya juga melakukan survei di lapangan untuk melihat kondisi secara langsung Artinya, jelas Sudirman. data yang disampaikan apakah sesuai dengan kondisi secara real.
“Kami juga sudah cross chek langsung ke lapangan, untuk memastikan kebenaran data yang disampaikan oleh masing masing perusahaan,” katanya.
Hingga saat ini ujarnya, pihaknya belum melakukan pemantauan adanya isu ribuan tenaga kerja asing di Kabupaten Kutai Timur. “Belum kami cek lagi di lapangan secara langsung,” ujarnya.(adv/kominfokutim)