Selasa, April 21, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
Disnakertrans Bentuk Lembaga Kerjasama Tripartit Selesaikan Masalah Ketenagakerjaan

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim, Sudirman Latif

Disnakertrans Bentuk Lembaga Kerjasama Tripartit Selesaikan Masalah Ketenagakerjaan

21/11/2022
in Kominfo Kutai Timur

KUTAI TIMUR — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah membentuk lembaga kerjasama (LKS) Tripartit. Dengan terbentuknya LKS ini merupakan forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim, Sudirman Latif mengatakan pembentukan LKS yang anggotanya terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja atau serikat buruh.

“LKS Tripartit ini anggotanya berasal dari perwakilan pemerintah, perusahaan, kadin, perwakilan serikat pekerja dan lain sebagainya,” jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur Sudirman Latif, pada Senin (21/11/2022).

Disebutkannya sebagai langkah awal pada tanggal 24 November 2022 pihaknya akan melakukan kunjungan kerja di Samarinda. Tujuannya, adalah untuk menggali secara langsung tentang tugas dan fungsi dari LKS Tripartit ini.

“Ini baru saja kami bentuk dan nanti di tanggal 24 November kami akan melakukan kunjungan kerja di Provinsi Kalimantan Timur dan Samarinda,” ucapnya.

Menurut Sudirman, dengan adanya LKS Tripartit ini bisa membuka saluran komunikasi antara pengusaha dan pekerja di Kutim.

Dengan begitu, LKS Tripartit menjadi benteng pertama untuk membahas soal ketenagakerjaan termasuk dengan persoalan yang ada di dalamnya.

Sudirman juga menambahkan, selanjutnya akan dilakukan rapat secara berkala untuk membahas soal perkembangan ketenagakerjaan di Kabupaten Kutai Timur.

“Tentu saja ini membuka saluran komunikasi yang baik antara pengusaha dan pekerja. Jadi, dengan adanya LKS Tripartit bisa menjadi benteng pertama dalam membahas soal ketenagakerjaan begitu juga dengan masalah yang ada,” ujarnya.
(adv/kominfokutim)


Berita Terkait

Pemkab Kutim Selenggarakan Mal Pelayanan Terpadu Pada 2024

Ratusan PNS Jelang Purna Tugas Diberi Tips Jalani Masa Pensiun

Share200Tweet125
Previous Post

Usulan UMK Kabupaten Kutai Timur Masih Tunggu Arahan Referensi Pusat

Next Post

Perusahaan Wajib Laporkan Keberadaan Tenaga Kerja Asing

Next Post
Perusahaan Wajib Laporkan Keberadaan Tenaga Kerja Asing

Perusahaan Wajib Laporkan Keberadaan Tenaga Kerja Asing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1252933
Users Today : 1785
Users Yesterday : 2807
Total Users : 1252933
Total views : 6235813
Who's Online : 12

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved