SANGATTA – Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Kutai Timur (Disperkim) dana sekitar Rp 2,7 miliar untuk membantu pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) bagi 135 Kepala Keluarga.
Kepala Disperkim Kutim, Ahmad Lip Makruf mengatakan, pihaknya tengah menjalankan program bantuan pembangunan rumah bagi masyarakat kurang mampu sebesar Rp 50 juta per unit.
“Bantuan sebesar Rp 50 juta per unit ini bersumber dari dua mata anggaran atau total Rp sekitar 2,7 miliar APBD Kutai Timur tahun anggaran 2022. Kemudian juga bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 4 miliar lebih. Sehingga total seluruhnya berjumlah sekitar Rp 6 miliar lebih,” jelas Ahmad Lip Makruf, didampingi Sekretaris H Yuliansyah ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/11/2022).
Dijelaskannya, karena program ini adalah bantuan stimulan, maka penerima program diberi dana untuk membangun rumahnya secara mandiri. Pemerintah hanya memberikan dana sebesar Rp 50 juta per unit dan penerima membangun membeli bahan dan mengerjakan sendiri.
“Rinciannya adalah Rp 50 juta per unit dengan rincian DAK sebesar Rp 30 juta per unit atau 60 persen dari total anggaran. Dan APBD Kutim sebesar Rp 20 juta per unit dari atau 40 persen dari total anggaran,” jelas Haji Iip.
Ditegaskannya, bantuan stimulan ini tentu tidak serta merta diberikan begitu saja, tetapi dengan persyaratan dan kriteria harus dipenuhi para penerima. Misalnya saja penerima harus memiliki tanah milik sendiri dibuktikan dengan surat kepemilikan yang sah serta berkategori tidak mampu dan memenuhi beberapa persyaratan lainnya.
“Bantuan ini merupakan program yang tercantum di dalam Surat Keputusan Bupati Kutai Timur tentang Penerima Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) tahun 2022,” kata Kadis Perkim H Ahmad Lip Markuf.
Sesuai dengan SK Bupati Kutim, penerima BSRS ini tersebar tiga kecamatan dan 13 kecamatan wilayah pesisir dengan jumlah 135 unit. Tiga Kecamatan dan 13 desa yang menerima BSRS ini yakni Kecamatan Kaubun, Desa Cipta Graha sebanyak 20 unit, Desa Bumi Jaya sebanyak 15 unit dan Desa Bumi Rapak sebanyak 20 unit atau total penerima 55 Kepala Keluarga.
Kemudian Kecamatan Sangkulirang dengan 2 desa masing-masing Desa Mandu Dalam sebanyak 15 unit dan Desa Kolek 15 unit, total 30 unit. Kecamatan Kaliorang tersebar di 3 desa, masing-masing Desa Kaliorang 15 unit, Desa Citra Manunggal Jaya 15 unit Desa Bumi Sejahtera 20 unit, total 50 Unit.
Sementara itu, Plt Camat Kaubun Saprani menyampaikan ucapan terima kasih atas program Pemerintah Pusat dan Pemkab Kutim ini. Menurutnya, program ini sangat baik karena langsung menyentuh masyarakat kurang mampu.
“Saya akan memantau langsung progresnya. Mudah-mudahan tidak ada hambatan, agar cepat selesai dan masyarakat kurang mampu segera memiliki rumah sendiri seperti harapan mereka,” ujar Saprani. (adv/kominfokutim)