Balikpapan, Lensaborneo.com — Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan dalam surat keputusan Nomor 14 Tahun 2022 Tentang penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemilihan Kecamatan pada Kota Balikpapan untuk Pemilu 2024, KPU Kota Balikpapan telah melantik Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPPK ).
Pelantikan berlangsung dilaksanakan pada Rabu bertempat di Novotel Hotel Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan Kota (4/01/2022).
Hadir Asisten I Julkifli mewakili Walikota Balikpapan, Wakil Ketua DPRD , Forkopimda Balikpapan dan Kesbangpol. Dalam sambutan wali kota yang dibacakan Zulkifli , Wali kota mengucapkan selamat kepada para anggota PPPK yang dilantik untuk dapat bekerja menyukseskan Pemilu Serentak 2024.

“Saya mengucapkan selamat kepada PPPK yang hari ini dilantik untuk dapat melaksanakan tugas pelaksanaan Pemilu pada 2024. Semoga dalam menjalankan tugas ini dengan baik, “ ujarnya di hadapan tamu dan undangan yang hadir.
Semenata itu, Ketua KPU Noor Thoha mengatakan KPU Kota Balikpapan sudah melakukan pembentukan panitia AD HOC.
“Ini pada fase Pelantikan PPK ini di tingkat Kecamatan dia akan menyelenggarakan Pemilu di tingkat Kecamatan.PPK ini akan Setelah ini kita akan berproses membentuk Pemilihan Tingkat Kelurahan,” jelas Thoha.
Ditambahkannya, proses ini selanjutnya akan melakukan PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih). Nantinya para petugas akan mendatangi dari rumah ke rumah.
“Disatu sisi kita menjalankan fase-fase yang lain yaitu tahapan pendaftaran DPD. Yang sebentar lagi kita akan melakukan verifikasi administrasi dilanjutkan faktual,” tutup Noor Thoha.(Lik/Yul)







Users Today : 1760
Users Yesterday : 1808
Total Users : 1117397
Total views : 5813859
Who's Online : 15