Selasa, April 21, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
DPRD Balikpapan Ketua Komisi IV Menyoroti Lahan Pemakaman

DPRD Balikpapan Ketua Komisi IV Menyoroti Lahan Pemakaman

08/02/2023
in Advertorial, DPRD Kota Balikpapan

Balikpapan, Lensaborneo.com — Pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Balikpapan dalam memperingati HUT ke-126 yang digelar di Hotel Novotel pada Selasa ( 07/02/2023),  Ketua Komisi IV Mohamad Taqwa menyoroti lahan pemakaman yang semakin diperlukan warga Balikpapan.

Moh Taqwa mengatakan warga Balikpapan saat ini memerlukan makam pemakaman yang lebih luas dan lebih teratur. Saat ini banyak pemakaman yang telah penuh dan tidak teratur dalam penataan.

“Solusinya lahan pemakaman di luar area dalam bentuk kompensasi dan yang terakhir itu membuka lahan dua persen di area yang dikuasai oleh mereka (pengembang),” ujarnya.

Menurutnya, pengusaha pengembangan perumahan yang tergabung dalam gabungan asosiasi ada Real Estate Indonesia (REI), APERSI ada HIMPERA untuk bersama menyerahkan fasilitas umum dan fasilitas khusus  berupa lahan di luar area.

“Kompensasi lahan di luar area yang mereka kuasai dan terkoletif menjadi 20 hektar di tahap pertama. Berikutnya  harapan kita mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang ada, terkait masalah kewajiban dari pengembang. Karena kewajiban ini merupakan hak Pemerintah Kota Balikpapan dan menjadi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Lewat momentum HUT Kota Balikpapan tahun 2023, diharapkan pengembang ini bisa berkolaborasi dengan memberikan hak dan kewajiban untuk kemajuan Kota Balikpapan.

Penyiapan pemakaman umum harus dipikirkan sejak saat ini untuk mengantisipasi perkembangan kota di masa mendatang, yang tentunya semakin padat dengan jumlah penduduk yang semakin banyak.

“Kalau tidak kita pikirkan hal hal yang bersifat fundamental yang bersifat pelayanan masyarakat salah satunya lahan pemakaman akan menjadi masalah di kemudian hari,” ucapnya.(Lik/adv/dprdbalikpapan)

Editor : Yl


Berita Terkait

Wali Kota Samarinda Andi Harun Sampaikan Tausiah Jurnalisme Kenabian

Perumdam Tirta Kencana Samarinda Lakukan Pekerjaan Pergantian GATE VALVE DN 150 MM di Jalan DI Panjaitan

Share214Tweet134
Previous Post

BKD Sosialisasi Penyusunan Kebutuhan ASN Masing-Masing OPD

Next Post

Angkasa Jaya Dukung Wacana Kawasan Parkir Khusus  Kendaraan Berat

Next Post
Angkasa Jaya Dukung Wacana Kawasan Parkir Khusus  Kendaraan Berat

Angkasa Jaya Dukung Wacana Kawasan Parkir Khusus  Kendaraan Berat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1254332
Users Today : 1005
Users Yesterday : 2179
Total Users : 1254332
Total views : 6241690
Who's Online : 12

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved