Minggu, Januari 25, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
Markaca Dorong PUPR Kaltim Tangani Jalan Longsor Pelita IV

Markaca Dorong PUPR Kaltim Tangani Jalan Longsor Pelita IV

19/02/2023
in Advertorial, DPRD Samarinda

Lensaborneo.com, Samarinda – Soroti jalan longsor yang berada di Kota Samarinda, salah satunya yakni di jalan Sultan Sulaiman Kecamatan Sambutan (Pelita IV), anggota komisi III DPRD kota Samarinda Markaca harapkan adanya perbaikan.

Sebab dikatakan Markaca, jalan tersebut merupakan penghubung antar wilayah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang menjadi penghubung antara Kecamatan Sambutan dan kecamatan Anggana Kutai Kartanegara (Kukar).

“Jalan longsor itu mengganggu aktivitas warga Kelurahan Sambutan, Makroman, Sindang Sari, Pulau Atas dan Kecamatan Anggana,” jelas Markaca, pada Jumat (17/2/23).

Diketahui, Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,7 miliar, guna memperbaiki jalan longsor tersebut.

Tepatnya dengan membangun dinding penahan tanah (DPT) retaining wall.“Titik longsor itu berada di jalan protokol dan merupakan akses utama masyarakat. Jika tidak segera ditangani, kasihan mereka. Kalau mau ke mana-mana, masyarakat terpaksa harus lewat Jalan Pelita. Ini kan merepotkan masyarakat,” jelasnya.

Walaupun diakuinya perbaikan tersebut memerlukan waktu dan biaya yang sangat besar. Ia menegaskan bahwa upaya penanganan jalan longsor itu segera harus dilakukan, sebelum menimbulkan korban jiwa.

“Dikhawatirkan longsor lagi dan akan menimbulkan korban jiwa. Kalau sampai begitu kan ada masyarakat yang tinggal di sana,” tutup Markaca.(Liz/adv/dprdsamarinda)


Berita Terkait

Perumda Tirta Kencana Samarinda Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Air Minum

BI Kaltim Bertemu Media, Paparkan Ekonomi Terkini

Share205Tweet128
Previous Post

RAKERNAS APPSI Akan di Gelar  Pada 23-25 Februari 2023 di  di Balikpapan

Next Post

Masyarakat Keluhkan Dampak Pemblokiran Ring Road 2

Next Post
Masyarakat Keluhkan Dampak Pemblokiran Ring Road 2

Masyarakat Keluhkan Dampak Pemblokiran Ring Road 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1117169
Users Today : 1532
Users Yesterday : 1808
Total Users : 1117169
Total views : 5813231
Who's Online : 12

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved