Selasa, Januari 27, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
Tidak Ada Urgensi Penundaan Pemilu 2024 Di Kaltim

ket foto :Ahmad Firdaus Kabid Dalam Negeri Kesbangpol Kaltim

Tidak Ada Urgensi Penundaan Pemilu 2024 Di Kaltim

30/03/2023
in Advertorial, Kominfo Kaltim

Lensaborneo, Samarinda – Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt. yang mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk penundaan Pemilu 2024.

Penundaan Pemilu 2024 ini dinilai tidak ada urgensinya dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Provinsi Kaltim.

Sehingga, putusan PN Jakarta Pusat yang ramai dibicarakan tidak mengganggu kondusifitas tahapan Pemilu di Kaltim.

Merespon hal ini, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim,  Ahmad Firdaus, sependapat dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan,  Mahfud MD dalam menanggapi isu penundaan Pemilu tahun depan.

“Kalau dari pemerintah Kaltim, sependapat dengan pak Mahfud MD (Menko Polhukam),  sebenarnya bukan ranahnya di pengadilan negeri, mekanismenya hanya di Bawaslu dan PTUN saja. Yang menjadi persoalan sekarang hanya seperti memancing isu dimana itu bisa dilakukan penundaan,” ungkapnya saat ditemui pada,  Jum’at (10/3/23).

Terus bergulirnya wacana penundaan Pemilu 2024 selama dua tahun empat bulan tujuh hari, saat ini memasuki tahap banding oleh KPU RI terhadap Partai Prima.

Dalam beberapa berita di media nasional, Partai Prima bersedia mencabut gugatan dengan syarat partainya bisa menjadi peserta Pemilu 2024,  saat Forum Legislasi di Ruang Komplek Parlemen senayan, Jakarta.

Lanjut Ahmad Firdaus, jika berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 terkait pemilu dapat ditunda dalam kondisi bencana alam maupun membahayakan kondusifitas daerah.

Selain itu, penundaan pemilu dapat terjadi jika berpotensi mengganggu  keamanan dan ketertiban hukum yang kemudian  dapat melakukan Pemilu susulan.

“Kalau berdasarkan undang-undang, penundaan pemilu dapat terjadi karena adanya bencana alam atau kondusifitas daerah yang tidak terjaga dengan baik dan mengganggu keamanan dan ketertiban hukum, semisal itu terjadi kita tetap melaksanakan pemilu susulan,” jelasnya.

Penundaan itu juga mekanismenya bukan dari partai atau diluar dari peserta pemilu, semisal adanya usulan Panitia Pemilihan Kecamatan  (PPK) Pemilu ke KPU Kabupaten/ Kota untuk melaksanakan pemilu susulan. Penundaan pun hanya untuk kecamatan yang terkena musibah. Kalau penundaan dari luar kecamatan tidak ada mekanisme hukumnya.(adv/Jeng/kominfokaltim)

 

 


Berita Terkait

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Resmi Berganti

Pengurasan Bak Clarifier WTP Kanal IPA Selili untuk Jaga Kualitas Air

Share202Tweet126
Previous Post

KPID Kaltim Kunker ke KPID Sumut Selaraskan Persepsi Penyiaran Nasional dan Daerah

Next Post

KPID Kaltim Bersama KPID Aceh Berkoordinasi Terkait Peluang Usaha Bidang Penyiaran

Next Post
KPID Kaltim Bersama KPID Aceh Berkoordinasi Terkait Peluang Usaha Bidang Penyiaran

KPID Kaltim Bersama KPID Aceh Berkoordinasi Terkait Peluang Usaha Bidang Penyiaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1121739
Users Today : 1473
Users Yesterday : 2324
Total Users : 1121739
Total views : 5824994
Who's Online : 16

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved