Samarinda,Lensaborneo.com, – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim bersama KPID Aceh berkoordinasi terkait peluang usaha bidang penyiaran. Kegiatan ini berlangsung di kantor KPID Provinsi Aceh, pada Kamis (30/3/2023).
Saat kunjungan KPID Kaltim ke KPID Aceh memfokuskan bahasan perkembangan digital yang sangat cepat dan peluang usaha menjadi lembaga penyiaran bagi daerah blank spot maupun daerah terpencil terpinggir dan perbatasan .
Pasca migrasi dari siaran TV analog ke digital siaran mendapatkan koneksi internet yang lebih baik, yang semula siaran hanya berbentuk teknologi 4G menjadi 5G.
Adanya diskusi KPID Kaltim dan KPID Aceh menetapkan kesepakatan untuk melakukan koordinasi lanjutan dan lawatan kepada Kementerian Kominfo.
“Kami bersepakat akan melakukan koordinasi bersama ke Kementerian Kominfo terkait peluang usaha baru bagi lembaga penyiaran digital televisi,” ungkap Irwansyah Ketua KPID Kaltim.
Menurutnya, hal ini dikarenakan banyak daerah yang konsultasi dan ingin membuka peluang usaha penyiaran digital. Irwansyah mengatakan untuk peluang usaha penyiaran ini bukan hanya untuk televisi saja namun juga untuk siaran radio.
“Oleh karena itu, kami akan koordinasi rencana usaha penyiaran digital kepada semua provinsi akan bersurat dan bertemu menteri untuk meminta mempercepat peluang usaha tersebut,” ujarnya.
Hal ini dilakukan agar usaha penyiaran yang ingin menjadi Lembaga Siaran Berlangganan (LSB) dapat perbanyak tayangan lokal yang diangkat lebih banyak lagi. Sehingga budaya dan pariwisata setiap daerah dapat dipromosikan dan akan berdampak pada keuntungan di masyarakat.(Jeng/adv)