Jumat, April 17, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
Adanya Perubahan di Sistem Kerja Jabatan Fungsional yang Tercantum di Pergub

Adanya Perubahan di Sistem Kerja Jabatan Fungsional yang Tercantum di Pergub

11/04/2023
in Advertorial, Kominfo Kaltim

Lensaborneo.com, Samarinda – Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menyampaikan, sistem kerja khusus jabatan fungsional (Jafung) yang disetarakan atau umum tidak lagi bekerja berdasarkan uraian tugas.

Menurutnya, perubahan sistem kerja baru ini  perlu diketahui dan dijalankan bersama, sebab telah diatur dalam Rancangan Pergub tentang Sistem Kerja Pemprov Kaltim.

Hal itu disampaikan Sekda saat memimpin rapat Koordinasi Sistem Kerja Pemprov Kaltim yang digelar oleh Biro Organisasi Setda Kaltim, di ruang Ruhui Rahayu, pada Senin (3/4/2023).

Sri Wahyuni menyatakan sistem kerja Jafung saat ini bisa terikat dimana saja. “Siapa saja kepala daerah bisa menugaskan Jafung yang ada diorganisasinya, sehingga jika ada penugasan, Jafung bisa tidak terikat dengan siapa atasan langsungnya atau Jafung bisa ditugaskan diluar divisinya sendiri” ujarnya.

Lanjutnya menambahkan, adanya sistem kerja baru ini, seluruh ASN diharapkan dapat memahami mekanisme kerjanya dan tidak ragu-ragu lagi dalam bekerja.

“Sehingga, sekarang ASN bisa bekerja sesuai dengan tim lintas sektoral atau bidang, bahkan lintas perangkat daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Kaltim, Iwan Setiawan menjelaskan, adanya sosialisasi pembahasan rancangan Pergub Sistem Kerja Pemprov Kaltim guna menyamakan persepsi.

“Rancangan ini sudah kita bahas sejak 2022 dan juga bersama Kemenpan-RB. Harapannya, awal bulan ini rancangan Pergub Sistem Kerja ini bisa final dan segera disahkan,” pungkasnya.(Jeng/adv/kominfokaltim)


Berita Terkait

Perumdam Tirta Kencana Samarinda Lakukan Penggantian Panel Kubikel Di Intake Loa Kulu

Sinergi BI, OJK, dan Pemda di BIMA ETAM Seri – 11  Dorong Pembiayaan UMKM

Share214Tweet134
Previous Post

100 Ribu Pekerja Renta Kaltim Dapat Bantuan BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Harapkan Peningkatan PAD, Wali Kota Samarinda Apresiasi Beroperasinya Fugo Hotel And Resorts

Next Post
Harapkan Peningkatan PAD, Wali Kota Samarinda Apresiasi Beroperasinya Fugo Hotel And Resorts

Harapkan Peningkatan PAD, Wali Kota Samarinda Apresiasi Beroperasinya Fugo Hotel And Resorts

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1244400
Users Today : 85
Users Yesterday : 1527
Total Users : 1244400
Total views : 6215907
Who's Online : 8

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved