Kamis, Juni 19, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Bawaslu Kota Samarinda Lakukan Sosialisasi Rekrutmen Panwascam Pilkada Tahun 2020

14/02/2020
in Berita Daerah
Bawaslu Kota Samarinda Lakukan Sosialisasi Rekrutmen Panwascam Pilkada Tahun 2020

Samarinda,Lensaborneo.id – Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, sudah memasuki tahapan persiapan.

Bawaslu Kota Samarinda, sejak Senin (10/02/2020) telah melakukan tahapan awal yaitu Sosialisasi ke seluruh kelurahan Kecamatan dalam proses penguatan basis sumberdaya manusia. Sosialisasi ini akan berlangsung hingga Sabtu (16/02/2020).

Komisioner Bawaslu Kota Samarinda Imam Sutanto mengatakan selain sosialisasi, pada 16 Februari mendatang, pihak bawaslu juga telah mulai membuka penerimaan berkas pendaftaran calon Panwas

“di sini kami mengundang masyarakat, pegiat demokrasi atau aktifis demokrasi untuk mendaftar diri sebagai pengawas,” terang Imam yang di jumpai media dalam kegiatan Rakor Penyerahan Syarat calon independen Pilwali Kota Samarinda di KPU Samarinda, Selasa (12/02/2020)

Berikut ialah syarat ketentuan pendaftar calon pengawas Bawaslu Kota Samarinda :

1. WNI
2. Berusia Minimal 25 Th
3. Berdomisili di Samarinda
4. Tidak Pernah Menjadi Anggota Partai Politik dengan sesama penyelenggara pemilu.
5. Bebas dari penyalahgunaan narkotika.
6. Pendidikan Menengah Atas /sederajat.
7. Tidak sedang/tidak pernah menjadi anggota tim kampanye.
8. Sehat jasmani, rohani.
9. Berpendidikan paling rendah Sekolah.
10. Tidak dalam ikatan perkawinan

Imam menambahkan, bahwa pendaftaran Panwascam Kota Samarinda bisa dilakukan di seluruh Kecamatan di Kota Samarinda.

“Silahkan ke kecamatan, dan segala syarat ada di kecamatan,” jelasnya

Penulis : NNI
Editor : Redaksi


Berita Terkait

PORSENI Guru Se Kaltim 21-25 November 2023 di Kutai Kartanegara.

Pemeriksaan  Kesehatan di Labkesda Gratis Untuk Masyarakat Kota Samarinda

Share196Tweet123
Previous Post

Milad Ke 13 Majelis Ta’lim Husnul Khotimah ” Rahmatia Bambang Susilo, Memakmurkan Syiar Islam “

Next Post

Setelah Jalani Karantina di Natuna, 14 Warga Kaltim Dinyatakan Sehat

Next Post
Setelah Jalani Karantina di Natuna, 14 Warga Kaltim Dinyatakan Sehat

Setelah Jalani Karantina di Natuna, 14 Warga Kaltim Dinyatakan Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

827986
Users Today : 645
Users Yesterday : 457
Total Users : 827986
Total views : 4584475
Who's Online : 10

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved