Selasa, Desember 23, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
Larangan Tegas Narkotika di Lingkungan Pemkot Samarinda

Larangan Tegas Narkotika di Lingkungan Pemkot Samarinda

08/11/2023
in Advertorial, Kominfo Samarinda

Samarinda,Lensaborneo.com— Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota telah mengadakan kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan, di Oceania Meeting Room Hotel Aston, lantai 17, Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota Samarinda, Ali Fitri Noor, memimpin berjalannya acara sekaligus menjadi narasumber.

Ali Fitri menekankan bahwa penanggulangan pelanggaran terkait Narkoba harus melibatkan semua pihak, termasuk unsur penegak hukum, lembaga pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.

“Ancaman utama yang diakibatkan oleh penyalahgunaan Narkoba adalah merusak masa depan bangsa, terutama generasi muda,” bebernya, Kamis (2/11/23).

Ia juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi peserta dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk pengusaha tempat hiburan dan ketua RT, selain dari unsur lembaga pemerintah dan penegak hukum.

Hal ini menunjukkan bahwa semua pihak telah memahami dengan baik bahaya penyalahgunaan Narkoba, yang tidak hanya menjadi tanggung jawab penegak hukum dan lembaga pemerintah.

Berbicar terkait dengan tema “Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan,” Ali Fitri menegaskan bahwa sesuai dengan undang-undang dan arahan dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun, penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Pemkot Samarinda harus diberantas tanpa toleransi.

Ia menekankan bahwa penyalahgunaan Narkoba di lingkup Pemkot Samarinda dianggap sebagai pelanggaran berat.

“Sanksinya dapat mencapai pemberhentian dengan tidak hormat, terutama untuk pegawai baik ASN maupun non-ASN,” tandas Ali Fitri.(Liz/Adv/Kominfo Samarinda )


Berita Terkait

Dasawisma Lili Putih RT 52 Manfaatkan Sampah Botol Air Mineral Menjadi Produk Kreatif

Perkuat Stabilitas Harga dan Digitalisasi Keuangan Daerah, TPID dan TP2DD Kaltim Gelar High Level Meeting

Share197Tweet123
Previous Post

Laisa Hamisa Gantikan Subari Sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan

Next Post

Hari Pertama Kelahiran, Periode Penting Tumbuh Kembang Anak Cegah Stunting

Next Post
Larangan Tegas Narkotika di Lingkungan Pemkot Samarinda

Hari Pertama Kelahiran, Periode Penting Tumbuh Kembang Anak Cegah Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1048541
Users Today : 1855
Users Yesterday : 2155
Total Users : 1048541
Total views : 5603373
Who's Online : 11

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved