Rabu, Juni 18, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Pemkab Kutim Selenggarakan Mal Pelayanan Terpadu Pada 2024

24/11/2023
in Kominfo Kutai Timur
Pemkab Kutim Selenggarakan Mal Pelayanan Terpadu Pada 2024

Lensaborneo.com, Sangatta — Kesiapan operasional Mal Pelayanan Terpadu (MPP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai dibahas dalam agenda Focus Group Discusion (FGD).

FGD yang dirangkai dengan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan instansi vertikal di Kutim ini digelar di Hotel Royal Victoria Sangatta, Jumat (24/11/2023).

Rencananya tahun depan atau 2024, MPP akan diselenggarakan dengan mengintegrasikan beberapa jenis pelayanan kepada masyarakat. FGD kali ini diprakarsai oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Dalam FGD hadir menjadi narasumber adalah Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian MenPan-RB RI,Akik Dwi Suharto Rudolfus.

Kepala DPM-PTSP Kutim Teguh Budi Santoso menyebutkan dasar kegiatan ini adalah Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Perpres Nomor 89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis.

Ia menjelaskan pula bahwa penyelenggaraan MPP bertujuan untuk mengajak seluruh PD dan instansi vertikal yang terkait dengan layanan publik, memiliki, visi, misi serta semangat yang sama dalam menyelenggarakan MPP,” ujar Teguh.

Dikatakannya, MPP memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu MPP dilaksanakan dengan prinsip keterpaduan, berdaya guna, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas dan kenyamanan.

Bupati Kutim H. Ardiansyah Sulaiman mengakui, dari sisi waktu, Pemkab Kutim nampak terlambat menyelenggarakan MPP dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.

Seiring perkembangan teknologi digital sekarang ini, MPP menjadi suatu keniscayaan bagi Kutim. MPP adalah salah satu indikator pelayanan kepada masyarakat. Bagi Pemkab Kutim, MPP bisa memberikan layanan standar lebih berorientasi kepada kemudahan. Didukung posisi kantor dinas yang telah terpusat di Bukit Pelangi sekarang ini tentunya sangat menguntungkan masyarakat.

Namun sejatinya sejak awal Kutim berdiri, Pemkab telah memiliki kantor sistem pelayanan terpadu satu atap satu pintu. Dengan pelayanan yang hampir mirip dengan MPP. Meskipun pelayanannya belum selengkap seperti sekarang ini.

“Terima kasih semua unsur yang telah hadir dalam operasional Mal Pelayanan Terpadu, tidak hanya PD (Perangkat Daerah) tetapi juga instansi yang lain. Tahun 2024 gedung yang ingin kita bangun itu selesai.

Rencana awal bangun UMKM center. Namun dari beberapa kali diskusi akhirnya diputuskan membangun Mal Pelayanan Terpadu yang diintegrasikan dengan UMKM center,” jelas Bupati Kutim ini.(Adv/Kominfo-Kutim)


Berita Terkait

Ratusan PNS Jelang Purna Tugas Diberi Tips Jalani Masa Pensiun

Pemprov Kaltim Libatkan Kutim Dalam Rakertek Pemberdayaan MHA

Share197Tweet123
Previous Post

Generasi Muda Perlu Kembangkan Keahlian Berpikir Kritis dan Kreatif.

Next Post

Media Visit ke CNN Indonesia, Akmal Malik Cerita Soal Peran Buffer Zone Sekitar IKN di Kaltim

Next Post
Media Visit ke CNN Indonesia, Akmal Malik Cerita Soal Peran Buffer Zone Sekitar IKN di Kaltim

Media Visit ke CNN Indonesia, Akmal Malik Cerita Soal Peran Buffer Zone Sekitar IKN di Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

827898
Users Today : 557
Users Yesterday : 457
Total Users : 827898
Total views : 4583820
Who's Online : 13

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved