Kamis, November 6, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Ginting Sorot Kontribusi PDAM Samarinda, Air Bersih Belum Merata

03/07/2024
in Advertorial, DPRD Samarinda
Ginting Sorot Kontribusi PDAM Samarinda, Air Bersih Belum Merata

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting,


Lensaborneo.com- Joni Sinatra Ginting, anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, soroti persoalan ketersediaan air bersih bagi masyarakat Samarinda, sebagai keperluan mendasar.

Dalam pernyataannya, Ginting mengacu pada Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 yang menegaskan hak masyarakat untuk menggunakan sumber daya alam, termasuk air, untuk kemakmuran bersama.

Menurut Ginting, Samarinda sebagai kota besar seharusnya mampu mengatasi tantangan besar terkait air bersih, namun kenyataannya masih ada wilayah seperti jalan M. Yamin yang kesulitan mendapatkan akses air bersih.

“Meskipun di beberapa area seperti RT 11 sudah tersedia, RT 9 dan 10 masih mengandalkan sumber air dari sumur,” ujarnya.

Kekecewaan Ginting terhadap kondisi ini sangat besar, terutama karena peran strategis Samarinda sebagai kota yang diharapkan dapat mendukung perkembangan Kawasan Ibu Kota Negara (IKN).

Ia juga mengungkapkan keterkejutannya bahwa kota-kota seperti Depok, Tangerang, dan Bogor, yang memiliki tantangan geografis serupa, mampu menyediakan pasokan air yang memadai.

Ginting menyoroti bahwa kontribusi PDAM Samarinda terhadap masyarakat belum tersalurkan dengan jelas, meskipun telah diajukan sejak tahun 2019.

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam memastikan bahwa PDAM benar-benar memberikan manfaat yang signifikan kepada masyarakat.

“Pemerintah kota perlu mengutamakan kembali kepatuhan pada Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 sebagai dasar hukum untuk memastikan bahwa semua warga Samarinda memiliki akses yang memadai terhadap air bersih,” tutupnya. (Liz/adv)


Berita Terkait

BI Kaltim Perkuat UMKM dan Literasi Rupiah Melalui Kaltim Paradise of The East x SummerFestival 2025

Bank Indonesia Gelar Mahakam Investment Forum 2025 Akselerasi Investasi dari Kaltim Hingga Nusantara

Share197Tweet123
Previous Post

Koordinasi Antar OPD Pemkot Dinilai Sri Puji Astuti Kurang Efektif

Next Post

Keputusan AH Akan Revisi Amdal Terowongan Tuai Rasa Kecewa Wakil Rakyat

Next Post
Keputusan AH Akan Revisi Amdal Terowongan Tuai Rasa Kecewa Wakil Rakyat

Keputusan AH Akan Revisi Amdal Terowongan Tuai Rasa Kecewa Wakil Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

977225
Users Today : 594
Users Yesterday : 945
Total Users : 977225
Total views : 5327345
Who's Online : 13

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved