Senin, April 13, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
Ginting Sorot Kontribusi PDAM Samarinda, Air Bersih Belum Merata

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting,

Ginting Sorot Kontribusi PDAM Samarinda, Air Bersih Belum Merata

03/07/2024
in Advertorial, DPRD Samarinda

Lensaborneo.com- Joni Sinatra Ginting, anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, soroti persoalan ketersediaan air bersih bagi masyarakat Samarinda, sebagai keperluan mendasar.

Dalam pernyataannya, Ginting mengacu pada Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 yang menegaskan hak masyarakat untuk menggunakan sumber daya alam, termasuk air, untuk kemakmuran bersama.

Menurut Ginting, Samarinda sebagai kota besar seharusnya mampu mengatasi tantangan besar terkait air bersih, namun kenyataannya masih ada wilayah seperti jalan M. Yamin yang kesulitan mendapatkan akses air bersih.

“Meskipun di beberapa area seperti RT 11 sudah tersedia, RT 9 dan 10 masih mengandalkan sumber air dari sumur,” ujarnya.

Kekecewaan Ginting terhadap kondisi ini sangat besar, terutama karena peran strategis Samarinda sebagai kota yang diharapkan dapat mendukung perkembangan Kawasan Ibu Kota Negara (IKN).

Ia juga mengungkapkan keterkejutannya bahwa kota-kota seperti Depok, Tangerang, dan Bogor, yang memiliki tantangan geografis serupa, mampu menyediakan pasokan air yang memadai.

Ginting menyoroti bahwa kontribusi PDAM Samarinda terhadap masyarakat belum tersalurkan dengan jelas, meskipun telah diajukan sejak tahun 2019.

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam memastikan bahwa PDAM benar-benar memberikan manfaat yang signifikan kepada masyarakat.

“Pemerintah kota perlu mengutamakan kembali kepatuhan pada Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 sebagai dasar hukum untuk memastikan bahwa semua warga Samarinda memiliki akses yang memadai terhadap air bersih,” tutupnya. (Liz/adv)


Berita Terkait

Sinergi BI, OJK, dan Pemda di BIMA ETAM Seri – 11  Dorong Pembiayaan UMKM

BI Kaltim Perkuat Sinergi Desa Wisata dan Ekonomi Kreatif di Kampung Tenun Samarinda

Share197Tweet123
Previous Post

Koordinasi Antar OPD Pemkot Dinilai Sri Puji Astuti Kurang Efektif

Next Post

Keputusan AH Akan Revisi Amdal Terowongan Tuai Rasa Kecewa Wakil Rakyat

Next Post
Keputusan AH Akan Revisi Amdal Terowongan Tuai Rasa Kecewa Wakil Rakyat

Keputusan AH Akan Revisi Amdal Terowongan Tuai Rasa Kecewa Wakil Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1238559
Users Today : 480
Users Yesterday : 1670
Total Users : 1238559
Total views : 6198592
Who's Online : 14

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved