Selasa, Februari 3, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
Peningkatan Pelayanan Masyarakat di RSUD IA Moeis, Pengembangannya Didukung DPRD Samarinda

Deni Hakim: Hak-hak Buruh Perlu Dipenuhi Secara Adil

19/07/2024
in Advertorial, DPRD Samarinda

Lensaborneo.com- Para buruh di Samarinda, melalui dukungan Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar, mengajukan tuntutan kepada pemerintah untuk menghapus Omnibus Law atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Deni mengungkapkan bahwa setiap tahun, buruh menginginkan peningkatan kesejahteraan serta regulasi yang lebih berpihak pada mereka, dan salah satu cara untuk mencapainya adalah dengan menghapus undang-undang yang disahkan pada 5 Oktober 2020 tersebut.

“Buruh merasa bahwa beberapa poin dalam undang-undang tersebut tidak memberikan manfaat atau keberpihakan,” kata Deni.

Ia kemudian berharap agar undang-undang ini dicabut dan aturan lama dikembalikan dengan penyempurnaan untuk memastikan hak-hak buruh terpenuhi secara adil.

Politisi Gerindra itu juga menekankan pentingnya peran buruh dalam perekonomian meskipun mereka berada di segmen bawah dan sering kali mendapatkan upah yang minim.

“Para buruh bekerja keras dan sangat vital bagi perekonomian. Kami sangat mendukung upaya mereka untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Deni mendesak pemerintah pusat untuk mempertimbangkan revisi UU Cipta Kerja sebagai solusi terbaik. Hal ini diharapkan dapat memperbaiki poin-poin yang dirasa merugikan buruh, sehingga hak-hak mereka dapat diakui dan dihargai.

“Pemerintah perlu merevisi undang-undang tersebut. Semua pihak, termasuk pemerintah daerah, harus turut serta dalam menyampaikan aspirasi para buruh agar dapat didengar,” tuturnya.

Ia berharap pemerintah memberikan perhatian lebih kepada para buruh untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. (Liz/adv)


Berita Terkait

Kualitas Air Perumdam Tirta Kencana Samarinda Menurun Akibat Air Bangai

PUPR Kaltim Serahkan Intake Karang Asam dan Lempake Ke Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda

Share196Tweet123
Previous Post

Deni Hakim Anwar Harapkan SDM Tingkatkan Kecakapan

Next Post

Bantuan Keuangan Pemkot Samarinda bagi Partai Dinilai Kurang oleh Helmi Abdullah

Next Post
Bantuan Keuangan Pemkot Samarinda bagi Partai Dinilai Kurang oleh Helmi Abdullah

Bantuan Keuangan Pemkot Samarinda bagi Partai Dinilai Kurang oleh Helmi Abdullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1135865
Users Today : 1043
Users Yesterday : 1818
Total Users : 1135865
Total views : 5868393
Who's Online : 7

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved