Lensaborneo.com- Pemberantasan narkotika di Kota Samarinda terus menghadapi kendala signifikan, meski telah diterapkan berbagai kebijakan seperti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika. Namun, hasilnya masih belum memuaskan.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengungkapkan bahwa meskipun telah ada upaya preventif dari pemerintah daerah, efektivitasnya masih perlu ditingkatkan. Sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disporapar) dianggap belum cukup untuk menanggulangi masalah narkoba secara keseluruhan.
“Sosialisasi belum sepenuhnya mengatasi kompleksitas masalah narkoba di Samarinda,” ujar Puji.
Keterbatasan anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) juga membatasi ruang gerak pemerintah dalam melaksanakan upaya pencegahan.
Ia menilai, peran serta masyarakat sangat penting untuk memperkuat langkah-langkah yang telah diambil. Komitmen dari keluarga dan komunitas diperlukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran narkoba.
“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat krusial untuk mencegah narkoba memasuki lingkungan kita,” tutup Puji.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan penanggulangan narkotika tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat. (Liz/adv)