Lensaborneo.com– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Firman Hidayat, menjelaskan bahwa terkait dengan debat kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samarinda, pihaknya masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut mengenai detail pelaksanaan.
Namun demikian, Firman menegaskan bahwa KPU Samarinda telah mencapai kesepakatan untuk menggelar tiga kali debat publik.
“Dari tiga kali pelaksanaan tersebut, dua debat akan disiarkan di televisi nasional, sementara satu debat akan ditayangkan di televisi lokal,” jelas Firman, di Hotel Mercure Samarinda, usai MoU KPU Provinsi dan Kota bersama Kejati dan Kejari.
Firman menambahkan bahwa sesuai dengan narasi yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), prioritas utama memang diberikan kepada televisi lokal.
Hal ini bertujuan agar masyarakat setempat dapat lebih mudah mengakses informasi mengenai program, visi, dan misi dari pasangan calon kepala daerah.
“KPU Samarinda akan tetap memanfaatkan televisi lokal sebagai sarana utama untuk mempublikasikan rencana kerja pasangan calon,” tegasnya, Rabu (16/10/2024).
Keputusan ini diambil agar informasi yang disampaikan lebih relevan dan mudah diakses oleh masyarakat Samarinda.
Namun, dilanjutkan Firman, karena pada pemilihan ini hanya ada satu pasangan calon (calon tunggal), format debat yang biasa dilakukan antar-kandidat tidak memungkinkan.
Sebagai alternatif, KPU Samarinda akan mengganti format debat dengan sesi pendalaman mengenai visi, misi, dan program kerja dari pasangan calon.
Dalam sesi ini, pasangan calon tidak akan berhadapan dengan kandidat lain, melainkan akan berinteraksi dengan panelis yang ditunjuk oleh KPU untuk mengeksplorasi lebih lanjut rencana kerja mereka.
Panelis-panelis yang akan dilibatkan dalam acara tersebut akan dipilih dengan teliti oleh KPU untuk memastikan bahwa mereka memiliki kapabilitas dalam menggali lebih dalam visi, misi, dan program kerja pasangan calon.
Sesi ini akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memahami lebih jelas arah dan tujuan pemerintahan yang akan dijalankan oleh pasangan calon tersebut jika terpilih.
Firman menegaskan pentingnya sesi ini, terutama karena tanpa adanya persaingan antar-kandidat, masyarakat tetap perlu mendapatkan informasi yang mendalam dan transparan mengenai calon pemimpin daerah mereka.
“Pelaksanaan debat ini akan berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh PKPU, sehingga memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses kampanye,” tutupnya. (Liz/adv)