Rabu, Desember 24, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
Bapemperda DPRD Kaltim Akan Sosialisasikan Perda yang Telah Diketuk

Bapemperda DPRD Kaltim Akan Sosialisasikan Perda yang Telah Diketuk

19/01/2021
in Advertorial, Berita Daerah, DPRD Kaltim, Politik

Redaksi: 02

Reporter: Samuel

Lensaborneo.id — Seluruh personel Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim akan melakukan sosialisasi danPerda kepada masyarakat di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).

Persiapan dan pola sosialisasi tersebut dibahas pada rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dihelat pada, Senin (18/1/2021) di Gedung E, Kantor DPRD Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan rapat ini dilakukan untuk menyiapkan metode sosialisasi Perda yang kelak akan dilakukan oleh 55 Anggota DPRD Kaltim.

Samsun panggilan akrabnya, mengaku sadar jika selama ini banyak Perda yang kurang dipahami oleh sebagian kangan masyarakat.

“Justru hanya seolah menjadi macan kertas. Dalam artian, ada Perda tapi tidak tersosialisasi dengan baik ke masyarakat,” kata Samsun.

Karenanya, DPRD Kaltim, bermaksud untuk melakukan sosialisasi sebagai upaya untuk mencerdaskan masyarakat memahami aturan hukum salah satunya Perda yang telah disahkan ini.


Berita Terkait

Dasawisma Lili Putih RT 52 Manfaatkan Sampah Botol Air Mineral Menjadi Produk Kreatif

Perkuat Stabilitas Harga dan Digitalisasi Keuangan Daerah, TPID dan TP2DD Kaltim Gelar High Level Meeting

Share196Tweet123
Previous Post

Wagub Kaltim Lepas Tim Tagana Ke Kalsel

Next Post

DPRD Kaltim Umumkan Pengganti Andi Harun Di Kursi Pimpinan Karangpaci

Next Post
DPRD Kaltim Umumkan Pengganti Andi Harun Di Kursi Pimpinan Karangpaci

DPRD Kaltim Umumkan Pengganti Andi Harun Di Kursi Pimpinan Karangpaci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1051600
Users Today : 872
Users Yesterday : 1998
Total Users : 1051600
Total views : 5612264
Who's Online : 14

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved