Sabtu, Mei 10, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Jalan Pulau Balang Tahap Negosiasi

21/02/2021
in Advertorial, Berita Daerah, DPRD Kaltim, Kota Balikpapan, Kota Samarinda
Jalan Pulau Balang Tahap Negosiasi

Penulis : HAN Editor : OR

Lensaborneo.id, Samarinda – Pembebasan lahan untuk jalan Pulau Balang saat ini masih dalam tahap negosiasi antara Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas PUPR Provinsi Kaltim dengan perusahaan-perusahaan pemilik lahan dan warga sekitar yang lahannya masuk dalam proyek jalan Pulau Balang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mashud.

“Pulau Balang ini mau pembebasan lahan dulu. Artinya jangan aneh, nanti sudah dibangun, lahannya belum bebas, nanti bermasalah lagi,” ucapnya usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR Kaltim beberapa waktu lalu.

Politikus Partai Golkar ini membeberkan, Pemerintah Provinsi Kaltim sendiri telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 milyar untuk pembebasan lahan yang menjadi jalur Pulau Balang. Namun nyatanya, angka tersebut jauh lebih kecil daripada anggaran sebenarnya yang dibutuhkan, yakni sebesar Rp 330 miliar.

Untuk itu, Komisi III DPRD Kaltim, kata Hasanuddin Mashud akan membicarakan kembali hal tersebut untuk melakukan negosiasi, dan mengganggarkan di APBD Perubahan 2021.

“Jadi Pemerintah Provinsi melalui PUPR hanya menyiapkan Rp 10 miliar, sedangkan kebutuhannya sekitar Rp 330 miliar. Itu dibicarakan tapi masih dalam tahap negosiasi, tapi nanti dalam perubahan itu di tambah,” terangnya.

“Kita lihat di situ ada 2 perusahaan besar dan masyarakat sebagai pemilik lahan. Nah kita juga masih belum tahu apakah dengan Rp 330 miliar itu akan tercukupi atau tidak, tergantung negosiasi. Nanti kita ikuti perkembangannya,” pungkasnya. (Advetorial)

File Teks foto : Ketua Komisi III Hasanuddin Mashud


Berita Terkait

Pemerintah Kota Samarinda Sambut Kunjungan Kadin Anhui, Jajaki Potensi Kerja Sama Investasi

Brebet Massal Kendaraan Terjawab, Andi Harun : BBM dari Kendaraan Warga Tak Sesuai Standar

Tags: Advetorial DPRD Kaltim
Share196Tweet123
Previous Post

Penanganan Jalan Tak Sesuai, Anggota Komisi III Minta Pemprov Evaluasi Bankeu

Next Post

Reses, Nindya Listiyono Terima Aspirasi Soal Banjir

Next Post
Reses, Nindya Listiyono Terima Aspirasi Soal Banjir

Reses, Nindya Listiyono Terima Aspirasi Soal Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

792830
Users Today : 487
Users Yesterday : 601
Total Users : 792830
Total views : 4388652
Who's Online : 12

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved