Jumat, Juni 20, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Konsultasi Perda Aset Kaltim ke Depdagri, Ini Kata Kemendagri

13/04/2021
in Advertorial, Berita Daerah, DPRD Kaltim, Kota Samarinda
Konsultasi Perda Aset Kaltim ke Depdagri, Ini Kata Kemendagri

Foto eks foto : Tim Pansus Raperda PBMD DPRD Kaltim saat berkonsultasi dengan Kemendagri RI (foto : Istimewa)


Samarinda,Lensaborneo.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) DPRD Kaltim Sarkowi V Zahri mengungkap hasil konsultasi timnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Perda yang ditangani.

 

“Kementrian Dalam Negeri menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) provinsi Kaltim terkait PBMD atau aset ini termasuk terlambat. Seharusnya seperti provinsi yang lain di Indonesia. Kaltim seharusnya sudah memiliki Perda PBMD yang terbaru, selambat-lambatnya tahun 2016. Harusnya sejak 2016 sudah punya Perda terkait aset, karena aturan di atasnya sudah berkali-kali berubah,” bebernya.

 

Diterangkan Legislatif dari Fraksi Golkar ini, Perda Kaltim terkait aset itu dibentuk tahun 2008, yaitu Perda Nomor : 2 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dikatakannya, Perda tersebut mengacu pada Undang-undang Nomor : 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara dengan aturan di bawahnya, baik Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri yang sudah berkali-kali berubah.

 

Perda Kaltim Nomor : 2 Tahun 2008 lanjut Sarkowi, mengacu juga pada PP Nomor : 6 Tahun 2006 yang diganti dengan PP Nomor : 38 Tahun 2008. Selanjutnya dilakukan pembaharuan dengan PP Nomor : 27 Tahun 2014.

 

“Kemudian dari PP itu diterbitkan Permendagri Nomor : 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Nah sejak terbitnya Permendagri itu harusnya Kaltim merevisi Perda Nomor : 2 Tahun 2008. Tapi baru tahun ini Kaltim memulai memperbaharui Perda ini,” terangnya.

 

Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar ini menyebut, kehadiran regulasi terkait aset sangat penting. Mengingat pengelolaan BMD yang meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan sampai pembinaan, pengawasan serta pengendalian.

 

“Dengan Perda baru diharapkan pengelolaan aset bisa tersistem dengan baik dan lebih profesional,” pungkasnya .( Yk )

Penulis : Yanka


Berita Terkait

Sinergi MBS dan Blue Sky Group Hadirkan Identitas Kalimantan Timur di Jantung Jakarta

Transportasi Umum Belum Mendukung, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Atasi Masalah ini Bersama

Tags: Yanka // Advetorial DPRD Kaltim
Share196Tweet123
Previous Post

Menkopolhukam Pimpin Rakor Keamanan dan Penegakan Hukum Sambut Ramadan, Mudik dan Idul Fitri

Next Post

Muhammad Adam : Jalan Pendekat Pulau Balang “Abunawas”

Next Post

Muhammad Adam : Jalan Pendekat Pulau Balang "Abunawas"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828799
Users Today : 681
Users Yesterday : 777
Total Users : 828799
Total views : 4590613
Who's Online : 11

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved