Lensaborneo.com, Samarinda — Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kalimantan Timur melakukan rapat koordinasi waspada terhadap penyakit hewan menular pada sapi yaitu penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah terjadi di Pulau Jawa.
Penyakit mulut dan kuku (PMK) merupakan penyakit hewan menular yang paling paling ditakuti oleh semua negara di dunia. Penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat dan mampu melampaui batas negara serta dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat tinggi.
Setelah melakukan banyak upaya pencegahan wabah PMK, Indonesia dinyatakan berhasil mendeklarasikan status bebas PMK pada tahun 1986 melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 260/ Kpts/TN.510/5/1986 dan mendapatkan pengakuan dunia terhadap status bebas PMK tanpa vaksinasi sebagaimana tercantum dalam Resolusi Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) Nomor XI Tahun 1990.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim, Muhammad Munawwar menjelaskan telah terjadi wabah PMK di pulau Jawa tepatnya Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan hasil uji Laboratorium Pusvetma dimana penyakit ini telah ditemukan juga suspek PMK pada hewan ternak yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Sebagai wujud responsif DPKH Kaltim terhadap kewaspadaan wabah PMK, maka DPKH Kaltim melakukan Rakor Kesiagaan dan Kewaspadaan PMK di Provinsi Kaltim untuk mencegah masuknya penyakit berbahaya pada hewan ternak sapi ke Kaltim,” ujar Munawwar di Samarinda pada Senin (9/5/2022).
Rapat dihadiri secara offline dan online oleh Balai Veteriner Banjarbaru, Karantina Pertanian Balikpapan dan Samarinda, Polda Kaltim, Polsek Batu Engau dan Muara Komam, Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan kabupaten/kota se-Provinsi Kaltim, DPKAD Kaltim, Bappeda Kaltim, Biro Perekonomian Kaltim, Biro Adbang Kaltim.
Rapat ini dipimpin oleh Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Timur, H Munawwar. Ia mengatakan bahwa pemerintah wajib waspada dan siaga terhadap penyakit ini, karena PMK akan merugikan perekonomian negara.
“Untuk itu, kita wajib waspada terhadap penyakit ini. Ibarat pada manusia itu Covid, sedangkan pada hewan adalah PMK dan itu akan merugikan perekonomian negara,” ucapnya.
Dari Rakor ini menghasilkan berbagai keputusan disepakati tindakan dan rencana kontingensi dalam upaya kesiagaan dan tindakan pengendalian dan penanggulangan PMK, yaitu meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan pemasukan ternak ruminansia (sapi, kerbau, kambing dan domba) dan babi serta produknya (terutama daging dan susu).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan di check point antar provinsi melibatkan pihak Kepolisian, serta tidak mengeluarkan rekomendasi atau izin pemasukan ternak rentan PMK dari daerah tertular PM. Meningkatkan biosekuriti dan biosafety, dan berkomitmen dalam penyediaan sumber daya termasuk penganggaran pengendalian dan penanggulangan PMK.
Pemprov Kaltim telah membentuk tim yang diberi amanah untuk melakukan kesiagaan dan kewaspadaan terhadap PMK ini. Tim ini melibatkan semua sektor/stakeholder terkait. Tim difokuskan untuk melakukan Peningkatan sumber daya kesehatan hewan baik dalam segi kualitas dan kuantitas.
Meningkatkan komunikasi, edukasi dan informasi terkait risiko PMK di pintu-pintu masuk karantina pertanian dan check point, Puskeswan, Peternak/Masyarakat dan Pelaku Usaha, melakukan pelaporan kasus kesakitan atau kematian PMK melalui ISIKHNAS dan melakukan survei PMK bersama di daerah-daerah kantong ternak dan wilayah dengan lalu lintas ternak yang tinggi.
“Kita harapkan melalui pencegahan ini dapat membantu hewan ternak di Kaltim untuk terhindar dari wabah,” ungkap Munawwar.((NIA/YL/Adv/Diskominfo Kaltim)