Sabtu, Januari 3, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
Ada yang Pasang Plang Penutupan TPS Palsu, Syamsuddin Minta Segera Dilepas

Ket foto :Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Syamsuddin

Ada yang Pasang Plang Penutupan TPS Palsu, Syamsuddin Minta Segera Dilepas

10/01/2023
in Advertorial, DPRD Samarinda

Lensaborneo.com, Samarinda — Turut membidangi masalah lingkungan, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Syamsuddin menyoroti persoalan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), Jalan Rajawali Dalam yang dipasang plang TPS ditutup.

Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh pihak terkait, di Ruang Rapat Utama Lantai 2 DPRD Samarinda, Senin (9/1). Anggota Partai Kebangkitan Pembangunan (PKB) ini mengatakan bahwasanya TPS Rajawali ini tidak akan ditutup.

“Sehingga pengumuman resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) sehingga ia menghimbau dengan tegas, masyarakat yang memasang pengumuman pemindahan secara sepihak dengan mengatasnamakan Pemkot Samarinda, khususnya DLH pada TPS tersebut, agar segera melepaskan plang tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, diterangkannya, dalam plang tertera bahwa penutupan TPS berasal dari DLH Samarinda. Namun, berdasarkan hasil rapat, telah didapati bahwa informasi tersebut bukan berasal dari pihak DLH.

“Kita sampaikan kepada siapapun yang memasang plang disitu agar segera dicabut hari ini dan TPS dimanfaatkan seperti semula,” tegasnya.

Dijelaskannya, sebelumnya TPS ini memang dimanfaatkan, cuman ada plang yang dipasang sepihak agar itu ditutup. Sementara masyarakat tidak sepakat dengan hal itu.

Jadi berdasarkan rapat, TPS berfungsi semula. Sudah selesai semua, tinggal persoalan DLH aja lagi menindaklanjuti,” sambungnya.(lisa/adv/dprdsamarinda)

Editor : Yul

 

 

 

 

 

 

 

 


Berita Terkait

Dasawisma Lili Putih RT 52 Manfaatkan Sampah Botol Air Mineral Menjadi Produk Kreatif

Perkuat Stabilitas Harga dan Digitalisasi Keuangan Daerah, TPID dan TP2DD Kaltim Gelar High Level Meeting

Share224Tweet140
Previous Post

Malam Ramah Tamah HUT Ke-66 Kaltim Bertaburan Penghargaan

Next Post

Komandan Lanud Dhomber dan Ketua Yasarini Ikuti Pembukaan FESA Secara Virtual

Next Post
Komandan Lanud Dhomber dan Ketua Yasarini Ikuti Pembukaan FESA Secara Virtual

Komandan Lanud Dhomber dan Ketua Yasarini Ikuti Pembukaan FESA Secara Virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1072618
Users Today : 1829
Users Yesterday : 1645
Total Users : 1072618
Total views : 5670198
Who's Online : 19

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved