Lensaborneo.com, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah melakukan berbagai macam cara dalam menertibkan anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), pengamen, pembersih kaca, hingga peminta-minta. Namun, kian hari jumlahnya terus saja meningkat.
Hal tersebut mendapatkan perhatian dari Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. Menurutnya, kota Samarinda yang telah berbenah harus menghilangkan secara bertahap masalah-masalah sosial jalanan tersebut.
“Minta uang secara paksa, dikasih Rp 5 ribu tapi balik lagi meminta. Kalau kasusnya begini, kita di DPRD pasti meminta Pemkot Samarinda bertindak tegas dengan menyerahkan pada pihak berwajib,” ungkapnya, Jumat (20/1/23).
Dilanjutkannya, penyerahan kepada pihak berwajib yang dapat dilakukan adalah kepada Satpol PP Kota Samarinda, yang memang kerap kali menertibkan anjal dan gepeng di Kota Tepian.
“Kalo dari Pemkot itu seperti Satpol PP Kota Samarinda, untuk bisa mengatasi hal-hal seperti itu apalagi Tepian kita tahu, tempatnya warga untuk weekend (berakhir pekan) nyantai,” tuturnya.
Kejadian seperti ini, dinilai anggota dewan ini sangat menghambat perkembangan Kota Tepian, dengan misinya sebagai Kota Pusat Peradaban.
Sebab itu, ia meminta seluruh pihak agar bersama-sama menghentikan penyebarluasan anjal dan gepeng, termasuk didalamnya partisipasi masyarakat, dengan tidak memberikan uang sepeser pun.
“Kalau ada begini-begini mengganggu, apalagi kita jarang banget dengar berita begini di Samarinda. Jadi kalau bisa dihilangkan lah, jangan sampai kayak kota-kota lain. Komisi I belum bisa bertindak apa-apa tentang itu, yang jelas hal ini diserahkan ke Satpol PP,” tandasnya.(Liz.adv/dprdsamarinda).
Editor : YL