Minggu, Januari 25, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
AH Soroti Proyek Drainase PM Noor, Tagih Janji PUPR Oktober Mendatang

AH Soroti Proyek Drainase PM Noor, Tagih Janji PUPR Oktober Mendatang

11/05/2024
in Advertorial, Kominfo Samarinda

Lensaborneo.com- Masalah perbaikan pipa air PDAM dan proyek drainase di Jalan PM Noor, menjadi perhatian utama Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dengan memberikan ancaman tegas kepada pejabat terkait, termasuk DPUPR Samarinda, Perumdam Tirta Kencana, dan kontraktor drainase, apabila perbaikan tersebut tidak segera selesai.

Ia menyatakan bahwa pemotongan pipa induk air PDAM untuk proyek drainase tidak dilakukan dengan cermat, mengakibatkan terhentinya penyaluran air PDAM, terutama di daerah Perumahan Pondok Surya Indah, Jalan PM Noor.

“Jika permasalahan tidak ditangani dalam waktu yang ditetapkan, sanksi serius, termasuk pemecatan, akan diberlakukan,” tegasnya.

Ia memberikan kelonggaran dengan memperpanjang waktu pembenahan pipa air PDAM, dengan menegaskan bahwa pada tanggal 5 Oktober 2023, akan dilakukan sidak lanjutan untuk memastikan janji tersebut ditepati.

Melalui itu, AH tetap memberikan kesempatan dan memberikan tenggat waktu tambahan untuk pembenahan yang tepat.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengawasi secara langsung progres pembenahan pada tanggal 5 Oktober 2023.

“Sehingga masalah tersebut dapat diselesaikan dengan tepat waktu dan tanpa komplikasi lebih lanjut,” tandasnya.

Untuk diketahui, perbaikan pipa air PDAM penting karena pipa tersebut merupakan bagian integral dari infrastruktur penyediaan air bersih bagi masyarakat. Jika pipa air PDAM mengalami kerusakan atau masalah, hal ini dapat mengakibatkan berbagai dampak negatif.


Berita Terkait

Perumda Tirta Kencana Samarinda Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Air Minum

BI Kaltim Bertemu Media, Paparkan Ekonomi Terkini

Share197Tweet123
Previous Post

Terapkan Konsep Panen Air Hujan, Pemkot Tingkatkan Pengelolaan Air

Next Post

Pilwali Samarinda Kian Ramai, AH Dikabarkan Maju Bersama Saparuddin

Next Post
Pilwali Samarinda Kian Ramai, AH Dikabarkan Maju Bersama Saparuddin

Pilwali Samarinda Kian Ramai, AH Dikabarkan Maju Bersama Saparuddin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1116366
Users Today : 729
Users Yesterday : 1808
Total Users : 1116366
Total views : 5810275
Who's Online : 18

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved