Lensaborneo.com- Masalah perbaikan pipa air PDAM dan proyek drainase di Jalan PM Noor, menjadi perhatian utama Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dengan memberikan ancaman tegas kepada pejabat terkait, termasuk DPUPR Samarinda, Perumdam Tirta Kencana, dan kontraktor drainase, apabila perbaikan tersebut tidak segera selesai.
Ia menyatakan bahwa pemotongan pipa induk air PDAM untuk proyek drainase tidak dilakukan dengan cermat, mengakibatkan terhentinya penyaluran air PDAM, terutama di daerah Perumahan Pondok Surya Indah, Jalan PM Noor.
“Jika permasalahan tidak ditangani dalam waktu yang ditetapkan, sanksi serius, termasuk pemecatan, akan diberlakukan,” tegasnya.
Ia memberikan kelonggaran dengan memperpanjang waktu pembenahan pipa air PDAM, dengan menegaskan bahwa pada tanggal 5 Oktober 2023, akan dilakukan sidak lanjutan untuk memastikan janji tersebut ditepati.
Melalui itu, AH tetap memberikan kesempatan dan memberikan tenggat waktu tambahan untuk pembenahan yang tepat.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengawasi secara langsung progres pembenahan pada tanggal 5 Oktober 2023.
“Sehingga masalah tersebut dapat diselesaikan dengan tepat waktu dan tanpa komplikasi lebih lanjut,” tandasnya.
Untuk diketahui, perbaikan pipa air PDAM penting karena pipa tersebut merupakan bagian integral dari infrastruktur penyediaan air bersih bagi masyarakat. Jika pipa air PDAM mengalami kerusakan atau masalah, hal ini dapat mengakibatkan berbagai dampak negatif.






Users Today : 729
Users Yesterday : 1808
Total Users : 1116366
Total views : 5810275
Who's Online : 18