Jumat, Juni 20, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Aksi Diam Untuk 2 Mahasiswa Di Depan Makopolresta Samarinda Di Bubarkan Kepolisian Karena Covid-19

29/12/2020
in Hukum, Kota Samarinda, Opini & Publik, Politik, Popular
Aksi Diam Untuk 2 Mahasiswa Di Depan Makopolresta Samarinda Di Bubarkan Kepolisian Karena Covid-19

Redaksi: 02

Reporter: Samuel

Lensaborneo.id — Puluhan Mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan Aksi Diam di depan pintu pagar Polresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi, Kaltim, Selasa (29/12/2020). Mereka menuntut dua orang Mahasiswa yang ditetapkan menjadi tersangka beberapa waktu lalu untuk dibebaskan.

Namun ujungnya, mereka dibubarkan dengan alasan membuat kerumunan di masa pandemi Covid – 19 atau Virus Corona.

Kabag Humas Polresta Samarinda, AKP Annisa Prastiwi, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pembubaran dengan cara persuasif. Hal ini sebutnya dilakukan karena massa aksi tidak mengeluarkan surat pemberitahuan dan pelbagai pertimbangan. Salah satunya, peningkatan penyebaran epidemik Virus Covid-19 di Bumi Etam.

“Unjuk rasa tadi siang tidak sesuai dengan protokol kesehatan, dan berkumpul karena kerumunan bisa berpotensi adanya penyebaran Covid-19,” ungkapnya Selasa siang (29/12/2020).

Menanggapi tuntutan massa aksi, perempuan lulusan Akpol tahun 2011 itu mengatakan bahwa Kepolisian akan tetap meneruskan kasus dugaan kedua mahasiswa yang membawa sajam tanpa izin dan dugaan penganiayaan.

Hal ini jelasnya, dilakukan karena pihak kepolisian sudah menang di tingkat pra peradilan beberapa waktu lalu.

“Saat ini sedang berjalan dan maju terus ke proses penyidikannya. Karena Polresta Samarinda sebagai termohon menang di tingkat (pra peradilan) sebelumnya kan,” bebernya.

AKP Annisa Prastiwi ( Humas Polresta Samarinda )

Sebelumnya, GMNI melakukan aksi sebagai bentuk solidaritas kepada dua mahasiswa yang ditahan pada saat aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta kerja nomor 11 tahun 2020 pada Kamis (5/11/2020) lalu.

Dua Mahasiswa yang diketahui berinisial FR dan WJ, ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena diduga membawa sajam tanpa izin dan melakukan penganiayaan.

Humas aksi Wahyu Agung Saputra, mengatakan bahwa dua orang tersebut sengaja dikriminalisasi atau di kambing hitamkan, lantaran gelombang protes berlangsung tanpa henti, menolak UU yang baru disahkan Presiden RI, Joko Widodo tersebut.

“Tidak seharusnya pejuang demokrasi ditahan, seharusnya dilindungi. Jadi unjuk rasa ini tuntutan kami agar polisi membebaskan tanpa syarat dua rekan kami,” tegas Wahyu saat diwawancarai di sela-sela unjuk rasa.

Sebagai tambahan. Hingga saat ini, kedua Mahasiswa tersebut masih mendekam di Rumah Tahanan Makopolresta Samarinda.

Kedua mahasiswa tersebut sedang dalam proses sidang pokok, lantaran hakim menolak permohonan pengajuan pra-peradilan yang dilakukan beberapa waktu lalu.


Berita Terkait

Muhammad Rusiyam Dilantik Jadi Rektor UMKT, Wakil Wali Kota Samarinda Dorong Kolaborasi Lebih Erat

Andi Harun: Air Bersih Adalah Hak Dasar, Kinerja PDAM Harus Ditingkatkan

Share197Tweet123
Previous Post

Perumdam Tirta Kencana Gelar Coffe Morning Dengan Rekan Media, Direktur Harap Jalinan Mitra Bersama Media semakin Optimal

Next Post

Kemeantrian Kominfo Optimis Kerja Kolaboratif Terkoneksi

Next Post
Kemeantrian Kominfo Optimis Kerja Kolaboratif  Terkoneksi

Kemeantrian Kominfo Optimis Kerja Kolaboratif Terkoneksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828808
Users Today : 690
Users Yesterday : 777
Total Users : 828808
Total views : 4590829
Who's Online : 7

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved