Selasa, Oktober 28, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Anggota DPRD Kaltim Seno Aji Bersuara Soal Pedagang Kaki Lima : Harus Ada Tempat Baru Bagi PKL.

19/05/2021
in Advertorial, Berita Daerah, DPRD Kaltim, Hukum, Kota Samarinda, Politik

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji

Penulis : Tia

Editor : Ony

Samarinda,Lensaborneo.id – Wakil ketua DPRD Kalimantan Timur Seno Aji, menyoroti permasalahan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan. Padahal mereka sudah di berikan tempat untuk berjualan, akibatnya kemacetan pun tidak dapat dihindari. Hal inipun viral di medsos.

Banyak pedagang dengan santainya menggelar tikar di Jalan RE Martadinata seraya menampilkan jualannya. Persoalan seperti ini seharusnya menjadi perhatian Pemkot Samarinda untuk mencarikan solusi bagi para PKL tersebut.

Seno Aji berpendapat bahwa berdagang tidaklah salah, namun melanggar peraturan yang dibuat merupakan kesalahan dan harus ditindak lanjuti.

“Untuk pedagang yang berdagang di atas trotoar itu jelas salah, dan menyalahi peraturan daerah (perda) yang sudah dibuat,” ungkapnya saat dihubungi media, Rabu (19/5/2021).

Seno mengatakan, selain penertiban yang harus dilakukan, perlu adanya pendekatan oleh pihak Satpol PP dan pemerintah, agar para PKL mengerti bahwa mereka berdagang di tempat yang salah.

“Jangan hanya melarang saja tapi paling tidak ada solusi, misalnya para pedagang bisa dipindahkan. Nah ini yang kita sampaikan ke pemerintah, sebab kalau hanya melarang tidak akan menyelesaikan masalah,” jelasnya.

Lanjutnya, permasalahan tersebut bukan sekali dua kali, namun berkali-kali terjadi. Menurut Seno, pihak pemerintah kurang memberikan edukasi pada pedagang bahwa tempat mereka berdagang itu salah.

Ia juga mengatakan, satpol PP harus ikut turun tangan menyampaikan ke pedagang agar mereka mengerti dan bisa dipindahkan ke tempat yang semestinya.

“Jadi salah satu solusinya harus ada tempat baru agar mereka bisa berdagang. Saya sudah berkomunikasi pada Pemerintah Samarinda melalui wali kota, beliau sudah mencanangkan bahwa akan ada pasar baru,” kata Seno.

Lanjutnya, untuk pedagang agar merasa nyaman apabila disediakan tempat untuk mencari nafkah, karna hal tersebut adalah permasalahan konstruktif.

Namun jika nantinya sudah ada tempat baru, Seno mengharapkan tidak ada lagi pedagang baru bermunculan di tempat penertiban sebelumnya.

“Inilah tugas dan fungsinya Satpol PP. Pasar buah dan sebagainya juga perlu diadakan, seperti impian pak gubernur supaya ada pasar segar. Rencana sudah ada mengarah ke sana,” tutup Seno.


Berita Terkait

Bank Indonesia Gelar Mahakam Investment Forum 2025 Akselerasi Investasi dari Kaltim Hingga Nusantara

Menteri Komdigi Dorong Pemerintah Daerah Dukung Program PWI

Share196Tweet123
Previous Post

Ketua Yayasan Mansyur Tuah Bantu Mediasi Warga Tak Mampu Bersama Pihak Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie Samarinda

Next Post

Kerjasama SMSI- UPDM Perusahaan Pers Pilih UKW Berbasis Undang-Undang Pers

Next Post
Kerjasama SMSI- UPDM Perusahaan Pers Pilih UKW Berbasis Undang-Undang Pers

Kerjasama SMSI- UPDM Perusahaan Pers Pilih UKW Berbasis Undang-Undang Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

961091
Users Today : 980
Users Yesterday : 913
Total Users : 961091
Total views : 5279634
Who's Online : 11

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved