Balikpapan, Lensaborneo. com — Panitia khusus (Pansus) prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) DPRD Kota Balikpapan menemukan kenyataan di lapangan jika dari 200 pengembang di Kota Balikpapan, terdapat temuan pengembang yang nakal dan menelantarkan perumahan konsumen.
Dari beberapa kali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama OPD terkait diketahui ternyata dari 200 pengembang di Kota Balikpapan, terdapat pengembang yang hengkang dari Kota Balikpapan.
Hal tersebut dikatakan oleh anggota Pansus PSU DPRD Kota Balikpapan Siswanto Budi Utomo dari Gerindra dapil Balikpapan Kota kepada awak media, di ruang kerja, pada Senin(30 /10/2023).
Siswanto mengatakan ada beberapa pengembang yang sudah hengkang, tidak jelas tapak jejaknya, dan itu berdampak terhadap masyarakat yang berkepentingan kepada mereka, khususnya konsumen.
Adapun yang menjadi permasalahan bagi warga perumahan yang ditinggal pengembangnya, seperti penerangan jalan umum (PJU), jalan masuk lingkungan perumahan, drainase dan bozem yang kadang masih bermasalah.
“Untuk itu, politisi partai Gerindra ini meminta kepada OPD terkait, segera melakukan pemanggilan kepada pengembang melakukan pembiaran terkait rumah yang dibangunnya, agar dapat menyelesaikan kewajibannya.
Bahkan sebaliknya, apabila pengembang sudah menelantarkan bangunan serta hengkang dari Kota Balikpapan. Alangkah baiknya pemkot mengambil alih terkait beberapa PSU.
“Bagaimanapun juga mereka adalah warga Kota Balikpapan yang setiap tahun membayar pajak,” tutup Siswanto.(Lik /Adv).