Lensaborneo.com, Sangatta — Sidang Pleno Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Kutai Timur (Kutim) yang digelar di Ruang Damar Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, akhirnya menetapkan Wardi sebagai Ketua PWI Kutim periode 2023-2026.
Wardi menjadi Ketua PWI menggantikan Ibnu Djuraid yang masuk dalam kepengurusan demisioner. Di awal, kegiatan ini dibuka Staf Ahli Bupati Kutim Roma Malau yang mewakili Bupati karena berhalangan hadir.
Sebelumnya ada tujuh anggota biasa PWI Kutim yang sah bisa menyalurkan hak suaranya dan bisa menjadi kandidat Ketua PWI Kutim. Namun sejumlah persyaratan yang sesuai regulasi yang diterapkan dalam AD/RT PWI akhirnya yang lolos menjadi kandidat Calon Ketua PWI Kutim hanya dua orang yakni Ibnu Djuraid dan Wardi.
Dalam berjalannya sidang pleno, Ibnu yang juga menjadi incumbent (petahana) memilih mundur karena alasan pribadi. Jadi, otomatis tersisa satu nama yang menjadi Ketua PWI Kutim terbaru yakni Wardi.
Sebelumya, Wardi adalah Sekretaris PWI Kutim periode 2020-2023 dan kini ia resmi memimpin organisasi kewartawanan resmi tersebut khusus di Kutim.
Kegiatan ini turut disaksikan Sekretaris PWI Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Kaltim Felanans Gevrido Mustari, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Kaltim Abdurrahman Amin hingga jajaran Kepengurusan PWI Kutim periode 2020-2023 dengan Ketua Ibnu Djuraid, Sekretaris Wardi dan Bendahara Irfan Nur Haditama beserta anggota yang hadir.
Sementara itu, Wardi sebagai Ketua PWI Kutim terpilih memastikan siap mengemban amanah dengan menjalankan roda organisasi sesuai marwah wartawan yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
“Pada saat kita diberikan amanah itu tidak hanya dipertanggungjawabkan dunia saja tapi juga di akhirat dan menjadi ketua ini ini bukan tugas yang ringan, namun saya siap melaksanakan tugas yang sudah dipercayakan,” ucap Wardi saat menyampaikan sekapur sirih pascaterpilih menjadi Ketua PWI Kutim periode 2020-2023, Selasa (31/10/2023),
Selanjutnya, Wardi akan memastikan, ke depan organisasi resmi kewartawanan hanya ada empat (4) yang diakui oleh Dewan Pers. Selain PWI ada Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis (AJI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).
“Saya ingin merangkul teman-teman wartawan yang ingin bergabung masuk ke PWI Kutim. PWI adalah organisasi yang sah, ini sangat menguntungkan bagi wartawan yang ingin dilindungi oleh UU Pers dan kita ingin memberikan imbauan jangan sampai wartawan yang tidak menjadi anggota organisasi pers melakukan jurnalisme tanpa kode etik, lantaran yang memiliki kode etik hanyalah organisasi pers,” jelasnya.(Adv/Diskominfo-Kutim)