Samarinda, lensaborneo.com – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti pentingnya aspek keselamatan sebelum terowongan dibuka untuk umum.
Menurutnya, sebelum dioperasikan, terowongan ini harus melalui serangkaian uji kelayakan guna memastikan keamanannya.
“Kami akan menjadwalkan kunjungan langsung ke lokasi untuk melihat sejauh mana progresnya. Keamanan menjadi prioritas utama sebelum infrastruktur ini mulai digunakan oleh masyarakat,” ujar Deni, Rabu (12/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa saat ini terowongan tengah memasuki tahap penyempurnaan, setelah itu akan dilakukan pengujian teknis.
Proses ini akan melibatkan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) serta para ahli konstruksi guna memastikan struktur terowongan telah memenuhi standar keamanan.
“Biasanya, proses perizinan seperti ini memang memakan waktu, karena harus melalui berbagai uji coba. Seperti halnya pembangunan jembatan sebelumnya, pengujian bisa berlangsung satu hingga dua bulan sebelum akhirnya dinyatakan layak digunakan,” paparnya.
Terowongan Samarinda sendiri memiliki spesifikasi panjang 690 meter, dengan lebar dan tinggi masing-masing 15 meter. Pembangunannya memakan anggaran sebesar Rp395,7 miliar, dengan masa kontrak kerja antara 18 hingga 22 bulan.
“Saat ini, progresnya sudah mendekati 90 persen, tinggal tahap akhir seperti pengecoran badan jalan dan penyelesaian detail lainnya. Kami berharap pengerjaan ini bisa segera tuntas sesuai rencana, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya,” tandas Deni. (Liz/adv)