Lensaborneo.com, Samarinda – Di beberapa daerah di Kalimantan Timur masih ada daerah-daerah yang mengalami kemiskinan ekstrim.
Mengatasi masalah tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kaltim membentuk tim penanggulangan dan menguatkan peranan masyarakat, lembaga dengan sistem Corporate Social Responsibility (CSR). Diharapkan dengan cara ini dapat untuk saling membantu menanggulangi masalah kesejahteraan sosial di Kaltim.
Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak menuturkan, terdapat 26 jenis masalah penyandang kesejahteraan sosial diantaranya masyarakat miskin dan penyandang disabilitas yang memerlukan bantuan khusus.
“Tapi tanggung jawab provinsi itu hanya mengenai pemenuhan kebutuhan dasar yang ada di dalam panti. Kalau yang ada di luar panti menjadi wewenang kabupaten/kota,” ucapnya kepada rekan media, pada Jumat (6/4/2023).
Dinsos Kaltim, ujar Andi bersama tim penanggulangan kemiskinan yang dikoordinasikan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah mendata terdapat 30 ribu masyarakat Kaltim yang menyandang kesejahteraan sosial yang perlu diintervensi setiap tahunnya
Berbagai upaya Dinsos Kaltim untuk memastikan penerima bantuan ini sesuai dan tepat sasaran sehingga penyebab buruknya kesejahteraan sosial dapat direduksi maupun dieliminasi, salah satunya yaitu melakukan rehabilitasi kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Menurutnya, dengan menjalin kerja sama dan melakukan kegiatan bantuan sosial, baik secara perorangan dan kelembagaan maupun kelompok usaha. Ini dinilai akan berdampak besar untuk memastikan masyarakat kesejahteraan sosial ini mendapat layanan pemenuhan dasarnya.
“Ini dilakukan supaya mereka tidak jatuh terlalu dalam pada masalah kemiskinan dan bisa keluar. Harapan kita, mereka bisa keluar dari masalah kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Oleh karenanya, masyarakat dengan kesejahteraan sosial dalam kemiskinan tingkat kebutuhan hidupnya sangat terbatas dan sangat harus dibantu
“Kita tidak hanya sekadar memberi bantuan, tapi menggerakkan mereka supaya mampu secara ekonomi. Sehingga perlu banyak pihak yang akan terlibat di dalamnya,” ujar Andi.(Jeng/adv/kominfokaltim).