Lensaborneo.com, Samarinda – Menyuarakan keluhan masyarakat, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kaltim saat rapat paripurna ke-12 menyampaikan adanya pembagian bantuan dana keuangan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang tidak merata. Rapat paripurna berlangsung pada Senin (10/4/23).
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Badan Musyawarah DPRD Kaltim, Seno Aji yang ingin mendiskusikan pembagian dana keuangan untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
Lanjutnya, dalam diskusi antara Bupati dan Wakil Bupati Kukar dan 11 Anggota DPRD Kaltim, terbuka permintaan untuk mendapatkan arah pasti terkait potensi bantuan keuangan untuk daerah yang dikembangkan.
Seno Aji berpendapat penurunan bantuan keuangan pada kabupaten Kukar yang di tahun lalu mendapat dana sebesar Rp 120 MIliar, sedangkan di tahun ini hanya sekitar Rp 49 Miliar.
“Penurunan drastis ini karena tidak adanya komunikasi yang intens anatara pemimpin daerah dan legislatif provinsi,” ujarnya pada wartawan. Oleh karennya, rencana diskusi antara pemangku kepentingan terkait sebagian bantuan keunangan akan dikerahkan pada pembangunan Kukar kedepannya.
Ely Hartati Rasyid sebagai Anggota Badan Musyawarah juga menegaskan bahwa pembagian bantuan dana keuangan ini harus merata dan terdapat keadilan untuk masyarakat Kaltim.
Dirinyanya berharap pada tahun 2024 Kukar akan mendapatkan bantuan dana keuangan sebesar Rp 100 Miliar.
“Ada banyak akses jalur vital yang harus diselesaikan sebagai akses ekonomi pembangunan, dan masyarakat Kukar tidak hanya menjadi penonton pembangunan Ibu Kota Negara (IKN),” ujarnya.(Jeng/adv)