Lensaborneo.com, Surabaya – Komisi Penyiaran Daerah Provinsi Kaltim (KPID Kaltim) melakukan kunjungan studi kelembagaan ke KPID Jawa Timur berdiskusi terkait strategis dan analisis dengan memaparkan Rancangan Kerja KPID 2023, Senin (17/4/23).
Kedatangan Asisten Komisioner KPID Kaltim, Signa Prakuswa Putera disambut oleh Staf Administrasi Riska Avivah dan Gendi Raharjo selaku Staf Humas KPID Jatim.
Signa memaparkan beberapa Rancangan Kerja KPID Kaltim tahun ini yang difokuskan pada pengawasan isi siaran yang partisipatif dan pengelolaan sistem penyiaran Kaltim yang lebih rapi dan terstruktur
“Dan juga hubungan antar lembaga KPID Kaltim dan KPID Jatim yang dibangun melalui Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS),” jelas Signa.
Adapun yang menjadi fokus KPID Jatim adalah pengawasan partisipatif dan pengarsipan data rekaman TV yang lebih kuat.
“Rancangan kerja KPID Jatim tahun 2023 berfokus pada pengawasan partisipatif dan pengarsipan data rekaman TV yang kuat. KPID Jatim dengan menindak lanjuti MoU yang telah dibuat dengan berbagai universitas dan sekolah di Jatim, membuka progam magang yang besar dengan memberi kesempatan magang kepada 40-50 mahasiswa ataupun pelajar per-batch,” jelas Riska.
Ditambahkan olehnya, dengan kesediaan para agen of change tersebut, pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh KPID Jatim terlaksana secara menyeluruh.
Gendi juga turut menambahkan bahwa perihal pengarsipan data rekaman TV. KPID Jatim menggunakan komputer yang didukung dengan kapasitas penyimpanan yang besar sehingga dapat menambung rekaman siaran TV selama sebulan.
“Rekaman ini kemudian digunakan sebagai bahan kajian P3SPS serta bahan klarifikasi lembaga penyiaran,” jelasnya.(Jeng/adv)