Kamis, Oktober 30, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Banmus DPRD Samarinda Kerja Maksimal, Realisasi Aspirasi Masyarakat

17/02/2023
in Advertorial, DPRD Samarinda

Lensaborneo.com, Samarinda – Beberapa anggota DPRD Kota Samarinda masih belum menyesaikan laporan hasil resesnya, hingga diberi perpanjangan waktu hingga seminggu lamanya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah mengatakan bahwa perpanjangan waktu yang diberikan harus dimanfaatkan seoptimal mungkin. Sebab pihaknya ke depan perlu melaksanakan paripurna penyampaian pokok-pokok pikiran.

“Kita juga bekejaran dengan paripurna penyampaian pokok-pokok pemikiran dari hasil musrenbang Kota Samarinda. Jadi itu harus di paripurnakan, kita biarkan laporan reses selesai dulu sehingga apa yang menjadi masukan masyarakat itu terimput dan teratasi di musrenbang itu,” ucap anggota Badan Musyawarah (Banmus) tersebut, Jumat (17/2/23).

Berbicara terkait aturan, wanita yang kerap disapa Laila ini mengatakan, memang sudah seharusnya ketika usai reses dan musrenbang, dilaksanakan paripurna.

 

“Semua aspirasi dari dua agenda rutin itu sudah di data. Hanya merubah agenda itu saja dan sekaligus juga merevisi jadwal yang sehrusnya ada penetapan Pansus untuk sosialisasi Raperda, karena juga agendanya bersamaan, maka dijadikan satu. Nanti semuanya kita barengkan jadi satu pada rabu depan tanggal 22,” urai Laila.

Tak lupa, ia menghimbau kepada seluruh wakil rakyat Kota Tepian untuk saling berkomunikasi dengan baik. Apabila usulan atau aspirasi yang diterima telah masuk kedalam program prioritas maka tidak akan dimasukkan.

“Jadi yang diambil adalah yang tidak masuk prioritas. Harap maklum karena yang kita dapat tidak besar. Semoga masyarakat memahami itu kalau saya pengennya semua terakomodir, tapi ya dananya itu lagi,” tandas Laila.(Liz/Adv)


Berita Terkait

Bank Indonesia Gelar Mahakam Investment Forum 2025 Akselerasi Investasi dari Kaltim Hingga Nusantara

Menteri Komdigi Dorong Pemerintah Daerah Dukung Program PWI

Share200Tweet125
Previous Post

Deni Hakim Anwar Minta Dinas Kota Tepian Bergerak Aktif Pantau TKA dalam Perusda

Next Post

Terkait RTRW : Angkasa Jaya Sayangkan Aturan Tidak Sesuai Mekanisme

Next Post
Terkait RTRW : Angkasa Jaya Sayangkan Aturan Tidak Sesuai Mekanisme

Terkait RTRW : Angkasa Jaya Sayangkan Aturan Tidak Sesuai Mekanisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

965299
Users Today : 1236
Users Yesterday : 1875
Total Users : 965299
Total views : 5293599
Who's Online : 13

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved