Penulis : Han
Editor : Redaksi 02.
Samarinda,LensaBorneo.com—Wakil Walikota Samarinda, Barkati menyerahkan bantuan cadangan pangan beras yang berasal dari Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi, kepada warga yang terdampak banjir di 4 kelurahan, secara simbolis kepada 6 kepala keluarga di Kantor Kecamatan Sungai Pinang Dalam pada Rabu ( 19/08/2020 ).
Bantuan Cadangan pangan beras dari Pemerintah Kota Samarinda sebanyak 407,75 kilogram serta bantuan dari Pemerintah Provinsi sebanyak 5.045,25 kilogram, untuk warga Samarinda yang terdampak banjir di 4 kelurahan akan segera di distribusikan pada Senin mendatang, ( 24/08/2020 ),
Barkati mengungkapkan bahwa warga masyarakat yang terdampak Pasca banjir, baru mendapat bantuan saat ini karena semua ada proses adimistrasi dan terantung kesedian pangan di Samarinda.” Ini bagian yang sudah kesekian kalinya, di kelurahan-kelurahan mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi untuk dampak pasca banjir, namanya juga pasca banjir, namuanya psca banjir itu setelah banjir, entah itu seminggu atau dua minggu, itu semua ada proses admistrasi yang di lakukan, baru bisa terealisaasi, dan tergantung kesediaan pangan kita,” Ungkap Barkati kepada Wartawan. Usai memberikan bantuan secara simbolis kepada perwakilan 6 KK.
Ada sebanyak 17 rt dengan jumlah penerima sebanyak 2.883 jiwa yang akan mendapatkan bantuan beras pasca banjir yang berada di 4 kelurahan yaitu, Kelurahan Gunung Lingai, Kelurahan Bandara, Kelurahan Temindung Permai dan Kelurahan Sungai Pinang dalam,
Pembagian beras pasca banjir di Sungai Pinang Dalam, seharusnya ada 25 RT, akan tetapi yang baru tersalurkan 17 RT. sisanya ada 8 rt, dalam proses mengajukan kepada dinas ketahanan pangan, yang datanya di sesuaikan oleh Rt masing-masing.
Bantuan yang di dapat Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi, dimana Pemerintah Kota membantu sebanyak sebanyak 408 kilogram beras dan dari Pemerintah Provinsi sebanyak 5045 kilogram, beras dan mulai senin akan segera di distribusikan, yang tentunya akan bekerja sama dengan pihak Rt yan mendapat bantuan.
Sementara Camat Sungai Pinang Hj Siti Hasanah dalam kesempatan tersebut, menjelaskan bahwa warga yang mendapat bantuan adalah warga yang terdampak banjir cukup parah, di 4 kelurahan, yang terjadi Juni 2020 kemarin.
“ Terkait dengan pembagian beras kepada warga yang terdampak banjir, di bulan Juni, harus sesuai dengan protocol covid-19, menggunakan masker cuci tangan dan jaga jarak, “ jelas Hasanah,
Di karenakan di kondisi Covid-19, Kata Camat Perempuan ini, warganya harus patuh juga dengan peraturan walikota no 38 tahun 2020, dimana semua warga tidak terkecuali, ketika berada di luar rumah barus menggunakan masker, jangan sampai tidak karea akan di kenakan denda. Ia pun meminta kepada warganya untuk selalu menjaga kesehatan dan mengikuti protocol kesehatan.
“ Ini sudah sesuai dengan peraturan walikota 38 tahun 2020, kondisi Covid selalu melaksanakan protocol kesehatan, dan kalau ada warganya yang terdampak Covid-19, jangan pernah kuatir. Kita putus mata rantai covid-19, dengan jangan sampai keluar rumah, dan kita semua akan mendukung, membantu dengan memberikan bantuan,” Ungkap Hj Siti Hasanah Camat Sungai Pinang pada Rabu ( 19/08/2020 ), saat mendapingi Wakil Walikota saat penyaluran bantuan beras kepada perwakilan warga di Kecamatan Sungai Pinang Dalam.
Pembagian Beras pasca banjir secara simbolis oleh Wakil Walikota Samarinda Barkati di damping oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Moh Saleh, dan Camat Sungai Pinang Hj Hasanah, dan Lurah di Kantor Camat Sungai Pinang Dalam