Penulis : Del
Editor : Redaksi 02
Samarinda,LensaBorneo.com—Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kota Samarinda, meminta kepada bakal calon, dan partai politik, agar baleho dan spanduk yang masih bertebaran di setiap sudut kota, untuk segera di tertibkan, Kalau tidak Pihaknya akan bekerja sama dengan Pemerintah setempat untuk melakukan Penertiban Spanduk dan Baleho. Hal ini di sampaikan Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin ketika di Konfirmsi Media ini usai menghadiri acara Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilwali 2020, pada Sabtu ( 22/08/2020 )
Terlalu banyak baleho dan spanduk yang tidak teratur sangat menggangu estetika dan keindahan Kota, dan dalam Penertibannya nanti Bawaslu akan melibatkan Pemerintah setempat, yaitu Sat pol pp, untuk melakukan penertiban terhadap spanduk dan baleho, bacalon, yang masih terpasang, sebelum di lakukan Penetapan pencalonan.
ini dilakukan untuk menjaga kebersihan wajah kota dari pemasangan spanduk dan baliho yang tidak pada tempatnya. Selain untuk menjaga kebersihan, spanduk dan baliho yang dipasang tidak pada tempatnya ini menimbulkan kesan kumuh
“ Kami sangat berharap bahwa pasangan calon semua, bisa menertibkan Baleho dan spanduk yang ada,” Abdul Muin.
Kata Muin setelah adanya penetapan pencalonan oleh KPU, barulah ada baleho atau spanduk yang ukuran dan bahannya sudah di siapkan oleh KPU. Dan di pasang di sesuikan dengan titik titik pemsangan baleho yang sudah di atur.
“ Nanti setelah adanya penetapan oleh KPU barulah ada baleho, dan spanduk yang baru yang sudah di tentukan, supaya lebih tertata, dan ini menyangkut soal estetika Kota agar tidak terlihat semrawut dengan banyaknya baleho yang terdahulu yang belum di tertibkan,” Jelasnya.
Untuk pemasangan baleho ini, saat ini belum termasuk kategori melanggar, yang penting ada penertiban dan perhatian dari setiap bacalon.
Di jelaskan Muin bahwa untuk ukuran baleho dan spanduk, bentuk ukuran dan bahannya tentunya berbeda yang sudah di fasilitasi oleh KPU, yang nantinya akan di pasang ketika sudah masu dalam tahapan pencalonan.
“ Apapun alasannya, yang ada harus di tertibkan, baleho yang ada sekarang ini masih bertebaran, dan masih dalam proses bakal calon, belum sebagai calon, dan belum di tentukan, yang ada baleho sekarang harus di tertibkan terlebih dahulu, harus steril semuanyalah nanti setelah penetapan baru bahan di siapkan KPU termasuk ukurannya kemudian ada titik titik dimana harus di letakan, “ Tegas Abdul Muin.
Di katakannya lagi bahwa, setelah ada penetapan Bawaslu akan melakukan Penertiban dan akan melibatkan Pemerintah setempat seperti Sat Pol PP dan Dishub. Bawaslu berharap Baleho sekarang di tertibkan dahulu.