Lensaborneo.com- Meski telah berjalan kurang lebih 3 tahun di Kota Tepian, Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) menghadapi sejumlah tantangan yang mengancam efektivitas.
Laila Fatihah, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, mengungkapkan sejumlah masalah yang memerlukan perhatian serius.
Laila mengamati bahwa meskipun Probebaya menyediakan anggaran sebesar Rp 100 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT), banyak RT yang hanya berperan pasif, terutama dalam hal penandatanganan laporan tanpa keterlibatan aktif dalam perencanaan atau pengusulan. Menurutnya, penting untuk memastikan bahwa tanggung jawab dalam pelaksanaan program ini jelas dan tepat.
“Penggunaan anggaran dari APBD memerlukan pengawasan ketat dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kaltim. Tanggung jawab dari RT dan kelompok masyarakat (pokmas) harus lebih ditingkatkan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.
Laila juga menyoroti bahwa kurangnya pemahaman dan keterlibatan dari RT dan pokmas dalam pengelolaan dana dapat mengakibatkan potensi penyalahgunaan. Dia menegaskan perlunya perbaikan dalam manajerial dan pengetahuan para pelaksana program.
“Risiko penyimpangan dalam penggunaan dana bisa terjadi jika RT dan pokmas hanya terlibat dalam aspek administratif tanpa memahami pengelolaan dana secara menyeluruh. Oleh karena itu, keterlibatan aktif dan pemahaman yang lebih baik dari semua pihak terkait sangat penting,” tambahnya.
Melalui penekanan itu, ia menegaskan perlunya reformasi dalam pelaksanaan Probebaya, Laila Fatihah berharap agar program ini dapat lebih efektif dalam memenuhi tujuan pemberdayaan masyarakat.
“Kita berharap program itu tidak terhambat oleh masalah-masalah manajerial dan administratif,” tutupnya. (Liz/adv)