Minggu, November 9, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

BKPP Akan Adakan Bimtek Kepegawaian dan Kode etik

17/11/2022
in Kominfo Kutai Timur
BKPP Akan Adakan Bimtek Kepegawaian dan Kode etik

Sekretaris BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) Kabupaten Kutai Timur, Ahmad Tirmizi.


 

KUTAI TIMUR – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kutai Timur melakukan sejumlah upaya untuk mencegah terjadi pelanggaran kedisiplinan dan kode etik yang dilakukan oleh Aparat Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kutai Timur Akhmad Tirmizi mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan adalah, dengan rutin menggelar bimtek tentang kepegawaian dan kode etik.

“Beberapa kasus pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, diantaranya kasus perceraian, perselingkuhan, narkoba, pidana dan perdata. Meski, rata rata merupakan masalah pribadi, namun hal itu harus ditindaklanjuti karena kaitannya dengan status mereka sebagai seorang ASN,” jelasnya pada Kamis (17/11/2022).

“Kita selalu rutin menggelar bimtek tentang kepegawaian dan kode etik kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Kutai Timur.Banyak kasus yang sering dilakukan oleh ASN, seperti perceraian, selingkuh dan lainnya,” katanya.

Menurut Tirmidzi, bimtek ini tidak hanya diberikan kepada ASN yang baru saja diangkat, tetapi diberikan kepada seluruh ASN yang ada di lingkup Pemkab Kutim.

Bahkan, pada bimtek tersebut juga diinformasikan jika ASN yang nekat melakukan tindakan pelanggaran akan mendapat sanksi yang tegas, berupa pemotongan tunjangan pegawai pemerintah (TPP).

Tidak hanya tentang kode etik, pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dan bisa membuat mereka tidak bisa mencairkan TPP adalah pelanggaran kedisiplinan.Seperti, tidak hadir tepat waktu, sering terlambat dan lain sebagainya.

“Sanksinya itu macam macam, dan ini sudah kita kasih tau ke teman teman ASN semuanya. Salah satunya, TPP mereka akan kita potong sesuai dengan pelanggaran yang mereka lakukan,” ucapnya.(adv/kominfokutim)


Berita Terkait

Pemkab Kutim Selenggarakan Mal Pelayanan Terpadu Pada 2024

Ratusan PNS Jelang Purna Tugas Diberi Tips Jalani Masa Pensiun

Share197Tweet123
Previous Post

Alat Sarana Penunjang Menjadi Kendala Seleksi Pegawai

Next Post

Dinas Ketahanan Pangan Akan Hitung NTP Petani Kutim

Next Post
Dinas Ketahanan Pangan Akan Hitung NTP Petani Kutim

Dinas Ketahanan Pangan Akan Hitung NTP Petani Kutim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

980249
Users Today : 648
Users Yesterday : 984
Total Users : 980249
Total views : 5354593
Who's Online : 13

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved