Balikpapan, Lensaborneo.com – Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BKAD) melaksanakan kegiatan Input Belanja Alokasi Dana FCPF- CF pada Aplikasi SPD berlangsung di Swiss-Belhotel Jalan Sudirman Klandasan Ilir pada Senin ( 03/04/2023).
Acara dibuka oleh Irwan, Kepala Sub Bidang (Kasubid) Anggaran II BPKAD Irwan, didampingi sejumlah undangan dan para peserta pelatihan. Irwan mengatakan kegiatan ini adalah rapat SKPD di lingkungan Provinsi Kaltim yang memperoleh dana Forest Carbon Partnership Facility– Carbon Fund (FCPF).
“FCPF adalah Forest Carbon Partnership Fund atau perdagangan karbon yang akan dibayarkan oleh Bank Dunia.,” jelasnya.
Ditambahkannya, dana pembayaran bersumber dari World Bank (Bank Dunia) yang diturunkan ke Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Keuangan. Adapun besaran dana yang akan diperoleh Kaltim diperkirakan sebesar lebih dari 1 triliun.
“Nantinya akan diberikan ke masing-masing SKPD. Dana dari Kementerian dibagikan ke masing-masing SKPD provinsi kemudian ke kabupaten/kota dana,” ujarnya.
Sementara itu untuk penggunaan dananya ada banyak ada beberapa komponen, yaitu untuk tata kelola hutan dan lahan, penguatan pembinaan hutan dan lahan, mengurangi deforestasi dan degradasi hutan dalam perizinan.
Selain itu diperuntukkan pula bagi alternatif berkelanjutan untuk masyarakat serta manajemen dan pemantauan kegiatan kehutanan. Nantinya tinggal SKPD provinsi untuk meneruskan ke SKPD Kabupaten dan Kota,” ujar Irwan.(Lik/adv)