Lensaborneo.com- Cokelat dari Desa Lung Anai, program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang dijalankan oleh PT Multi Harapan Utama (MHU), semakin memperluas pangsa pasarnya dan telah berhasil mengantongi sertifikat halal untuk memperkuat mereknya.
Kepala Desa Lung Anai, Lucay Nay, mengungkapkan bahwa fasilitas Rumah Cokelat di desa tersebut awalnya merupakan aset milik Forum Pemerhati Masyarakat Loa Kulu (FPMLK) Lung Anai.
Tahun 2013, aset ini diserahkan kepada Pemerintah Desa dan kemudian dinamakan Rumah Cokelat Lung Anai.
Lucay Nay menyatakan bahwa perhatian dari pemerintah daerah sangat dirasakan oleh masyarakat, mulai dari pemberian bimbingan dan pelatihan sumber daya manusia hingga pembangunan infrastruktur.
“Desa Lung Anai sebelumnya sangat terpencil dan jauh dari ibu kota kabupaten. Namun, berkat berbagai inisiatif dan dukungan, kini desa ini tidak kalah bersaing dengan desa-desa lainnya,” ujar Lucay Nay.
Salah satu langkah penting untuk memperluas pangsa pasar Cokelat Lung Anai adalah dengan menyelesaikan proses sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia, yang diperoleh pada tanggal 28 Maret 2024.
Saat ini, ada lima varian rasa yang telah mendapatkan sertifikasi halal, termasuk Cheese Chocolate, Cashew Nut Chocolate, Milk Chocolate, Dark Chocolate, dan cokelat bubuk.
Pengembangan Rumah Cokelat Lung Anai merupakan hasil dari kerja sama antara MHU dengan beberapa pihak, termasuk Yayasan Peduli Desa Nusantara Madani, Fakultas Pertanian Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dukungan dan kolaborasi ini memainkan peran penting dalam memajukan desa dan memastikan keberlanjutan program pengembangan ekonomi berbasis masyarakat.
“Perhatian dan dukungan pemerintah daerah sangat penting dalam memajukan Desa Lung Anai. Program bimbingan dan pelatihan yang disediakan membantu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di desa,“ tandas Lucay Nay. (liz/adv/kominfokukar)