Jumat, Juni 20, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Dengan RDTR, Pemkab Harus Ketat Awasi Bangunan Warga

15/11/2022
in DPRD Kutim
Dengan RDTR, Pemkab Harus Ketat Awasi Bangunan Warga

Anggota DPRD Kutim Jimmy


SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diminta untuk mampu melakukan pengawasan terhadap pembangunan bangunan maupun gedung yang tidak sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sangatta, yang baru saja disahkan dengan Peraturan Bupati (Perbup).

“Pemerintah daerah, mulai sekarang sudah harus mulai turun dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak sembarangan dalam membangun rumah dan bangunan lainnya. Kita tidak ingin Sangatta ini semrawut,” ujarnya.

Hal itu dikatakan oleh Anggota DPRD Kutim Jimmy yang meliaht adanya RDTR kota Sangatta yang bertujuan untuk mewujudkan sebagai kota layanan. Dengan pengembangan perdagangan dan jasa, pariwisata dan permukiman hunian yang nyaman ini sudah memiliki payung hukum berupa Perbup No. 23 Tahun 2022.

“Kita minta zonasi sesuaikan landscape, dan permasalahan kita saat ini hampir sama seperti di daerah lain, salah satunya kemacetan, saat ini kita hanya mempunyai satu jalan utama saja,”jelasnya.

Selain itu, apabila dalam pembangunan tata wilayah mengikuti acuan sesuai dengan RDTR, tentunya akan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat. Misalnya, dalam kemudahan akses mendapatkan berbagai layanan, baik itu kesehatan, perdagangan, transportasi, pendidikan dan lain sebagainya.

“Termasuk resapan air hujan yang secara alamiah sudah membentuk rawa, kita ingin permasalahan itu bisa dicarikan solusinya, kalau nggak tertangani dengan baik, akan memberikan dampak berkepanjangan,” ucap politisi dari PKS ini.(adv/dprdkutim)


Berita Terkait

Ini Kata Yuli Sa’pang Anggota DPRD  Kutim Soal Perda Kentenaga Kerjaan

Anggota DPRD Kutai Timur Konsultasi Ke BPK  Terkait Perda APBD 2023

Share241Tweet151
Previous Post

Pelatih Cabang Olahraga Dapatkan Peningkatan Pengetahuan

Next Post

Jika Ingin Maju UMKM Kutim Wajib Trasformasi Digital

Next Post
Wakil Ketua DPRD Kutim : Budaya Gotong Royong, Bangsa Jadi Kuat

Jika Ingin Maju UMKM Kutim Wajib Trasformasi Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

829088
Users Today : 223
Users Yesterday : 747
Total Users : 829088
Total views : 4593508
Who's Online : 5

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved