KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Dr.Novel Tity Paembonan menuturkan meski lepas dari publikasi media, anggota dewan DPRD Kutai Timur bukan tidak kerja.
Menurut Novel, kinerja dewan itu erat hubungannya dengan 3 Fungsi pokok DPRD yaitu Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD).
“Kerja kami di dewan itu banyak, dan memang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, tapi hasil kinerja kami di DPRD masyarakatlah yang merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Politisi Gerindra ini juga menambahkan sebagian besar kegiatan dewan memang berfokus di tiga Fungsi Pokok DPRD, Tapi bukan berarti tidak ada kegiatan dewan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Ditambahkannya, kegiatan anggota dewan yang bersifat langsung berinteraksi dengan masyarakat itu sudah diatur dalam kegiatan reses dewan.
Dimana dalam kegiatan tersebut semua anggota dewan turun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi dari masyarakat.
“Dalam kegiatan reses, anggota dewan langsung terjun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Dirinya juga menegaskan pencitraan bukanlah prioritas baginya dalam mengemban amanah dan tugas sebagai wakil rakyat. “Bukan pencitraannya, tapi manfaat kami bagi konstituen itu yang penting, karena kami mendapat amanah untuk memikul aspirasi dan tanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.(Eq/adv/dprdkutim)








Users Today : 659
Users Yesterday : 984
Total Users : 980260
Total views : 5354663
Who's Online : 19