Samarinda,Lenaborneo.com –Akses utama Jalan Nusyirwan Ismail atau Ring Road yang sempat di tutup oleh warga setempat karena menuntut ganti rugi kepada Pemerintah, kini telah di buka kembali, langsung di saksikan oleh anggota DPRD Kaltim pada,Selasa ( 16/05/2023).
Akses jalan ring road, sudah bisa dilalui kembali oleh kendaraan setelah dilakukan pembukaan blokiran jalan oleh Dinas PUPR Provinsi Kaltim, pembukaan akses jalan tersebut disaksikan langsung oleh Komisi I DPRD Kaltim, Pemkot Samarinda dan Kapolres Samarinda.
Seperti diketahui, akses jalan tersebut sudah sejak dua bulan lalu memang sengaja ditutup oleh warga, yang menuntut hal ganti rugi lahan pada pemerintah.
Setelah melalui rapat yang dimediasi oleh Komisi I DPRD Kaltim, dihadiri oleh Wali Kota Samarinda, Dinas PUPR Kaltim, Kapolresta Samarinda dan kuasa hukum warga pemilik lahan pada Senin kemarin, akhirnya disepakati jalan dibuka pada selasa 16 Mei 2023.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengingatkan kepada Pemerintah agar sebelum membuat jalan, harus dilakukan penyelesaian masalah ganti rugi lahan.
“Ini mengingatkan pemerintah ke depan. Kalau ingin membuat jalan, jangan lagi dibuat jalan kalau tanahnya belum clear, sehingga tidak menimbulkan masalah. Karena seperti ini posisi rakyat dirugikan,”tegasnya
Di katannya bahwa Komisi I telah berkomunikasi dengan Dinas PUPR Kaltim dan Biro Hukum Sekdaprov Kaltim terkait anggaran yang disiapkan untuk pergantian ganti rugi lahan warga.
“Kami sudah diskusi dengan pak Kadis PU dan Biro Hukum, dan Gubernur Isran Noor, juga sudah merestui ada pergeseran anggaran. Tapi catatannya semua harus clear juga administrasi suratnya, jangan sampai tidak lengkap, karena pergeseran lari ke APBD Perubahan, “Ungkapnya.(Adv/or/kominfokaltim)