SANGATTA — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berencana akan menambah tenaga yang khusus membidangi perpustakaan dan kearsipan. Selain itu, sarana dan prasarana penunjang keperpustakaan akan dilengkapi secara bertahap.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ayub Dib mengatakan, ada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki cukup banyak dokumen penting dan wajib diarsipkan. Namun tenaga pengelola masih sangat kurang.
“Misalnya saja Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan dan dalam waktu dekat akan menyetorkan sejumlah dokumen. Untuk mengisi kekurangan tenaga kami telah meminta kepada Bupati untuk menambah tenaga agar proses pengaman data kearsipan bisa dilakukan dengan baik,” ujarnya pada Senin (28/11/2022).
Menurut Ayub, target kedepan ia meminta kepada Bupati untuk mendirikan kantor sekretaris khusus untuk melakukan pengamanan data atau dokumen semua OPD, Kecamatan dan Desa. Hal ini sifatnya sangat dibutuhkan karena menyangkut dengan dokumen penting.
“Karena dokumen itu kan sifatnya sangat penting, jadi kami targetnya kedepan meminta kantor sekretariat khusus kearsipan,” ujar dia.
Lebih lanjut Ayub menambahkan, untuk sementara petugas di desa harus diberikan pelatihan tentang cara memilah dokumen dan aset mana yang penting untuk diamankan.
“Kita terus genjot berbagai pelatihan bagi aparatur kecamatan dan desa agar terus mendapatkan pemahaman tentang tata cara mengamankan dokumen kearsipan yang benar,” ujarnya.(adv/kominfokutim)