Lensaborneo.com, Samarinda – Maraknya penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak sapi di Indonesia, turut juga menambah kewaspadaan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur dalam pencegahannya.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim, H Munawar mengatakan jika saat ini Kaltim telah siaga Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan sapi yang lagi marak di sejumlah provinsi di Indonesia. Apalagi sapi-sapi pedaging untuk konsumsi masyarakat Kaltim banyak didatangkan dari Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali dan Jawa Timur.
“Tetapi saat ini kita lebih waspada karena adanya momok penyakit kuku dan mulut yang mematikan bagi sapi-sapi ternak petani. Kita terus berkoordinasi dengan Direktur Kesehatan Hewan dan Kementerian Pertanian, di provinsi mana saja yang sudah bebas, mana saja yang lagi marak kasusnya,” jelasnya di Samarinda, Rabu (11/5/2022).
Dijelaskan Munawwar, setiap ternak yang masuk ke Kaltim sudah melalui pemeriksaan berjenjang baik dari provinsi pengirim maupun provinsi penerima hewan. Kendala yang dihadapi saat ini adalah masih adanya perbedaan persepsi kebijakan dengan karantina setempat.
“Penyakit Kuku dan Mulut ini ibarat manusia adalah Covid-19. Ini belum ditemukan vaksinnya. Penyebarannya pun cepat tidak saja melalui nafas tetapi juga lewat udara yang ditularkan dari sapi yang sakit. Vaksinnya belum ditemukan. Jadi setelah penyakitnya terdeteksi, maka baru dicarikan formula obatnya,” ujarnya.
Sejarah wabah PMK di Indonesia pernah terdata sebelum tahun 1986. Indonesia dinyatakan berhasil mendeklarasikan status bebas PMK pada tahun 1986 melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 260/ Kpts/TN.510/5/1986 dan mendapatkan pengakuan dunia terhadap status bebas PMK tanpa vaksinasi sebagaimana tercantum dalam Resolusi Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) Nomor XI Tahun 1990.
Namun pada tanggal 5 Mei 2022 telah terjadi wabah PMK di pulau Jawa tepatnya Provinsi Jawa Timur. Dengan cepat penyakit ini menyebar. Berdasarkan hasil uji Laboratorium Pusvetma dimana penyakit ini telah ditemukan juga suspek PMK pada hewan ternak yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Aceh.
Aksi pencegahan dan peningkatan kewaspadaan penyakit Kuku dan Mulut dengan berbagai cara, diantaranya meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan pemasukan ternak ruminansia seperti sapi, kerbau, kambing dan domba serta hewan babi serta produk lainnya terutama daging dan susu.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan di check point antar provinsi melibatkan pihak Kepolisian, serta tidak mengeluarkan rekomendasi atau izin pemasukan ternak rentan PMK dari daerah tertular PMK.
“Pemprov Kaltim telah membentuk tim yang diberi amanah untuk melakukan kesiagaan dan kewaspadaan terhadap PMK ini. Tim ini melibatkan semua sektor terkait. Tim difokuskan untuk melakukan peningkatan sumber daya kesehatan hewan baik dalam segi kualitas dan kuantitas. Meningkatkan komunikasi, edukasi dan informasi terkait risiko PMK di pintu-pintu masuk karantina pertanian dan check point, Puskeswan, peternak dan pelaku usaha,” jelas Munawwar.(YA/ADV/KominfoKaltim)