Jumat, Juni 20, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Dinas PMDes minta Kepala Desa Ikuti Kegiatan Sosialisasi PDTT nomor 7 tahun 2023

20/11/2023
in Kominfo Kutai Timur
Dinas PMDes Kutai Timur Gelar Sosialisasi Permendes PDTT No 7 Tahun 2023

Lensaborneo.com, Sangatta — Penggunaan dana desa (DD) di setiap Pemerintah Kabupaten/Kota harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Namun, penggunaan dana desa tahun 2024, Pemerintah Pusat telah menertibkan aturan terbarunya yakni Permendes PDTT nomor 7 tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024.

Menanggapi hal itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Yuriansyah mengatakan, pihaknya menggelar kegiatan sosialisasi itu pada Sabtu (18/11/2023) di salah satu hotel di Kabupaten Kutai Timur dan dihadiri oleh 139 kepada desa yang didampingi dengan aparat desanya.

“Kami sudah menggelar kegiatan itu, bertempat di salah satu hotel dan menghadirkan tiga OPD terkait untuk memberikan materi,” katanya belum lama ini.

Saat membuka acara tersebut, Yuriansyah meminta kepada seluruh kepala desa untuk mengikuti kegiatan sampai selesai. Seluruh kepala desa diminta wajib memahami tentang

Permendes PDTT nomor 7 tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024. Karena aturan itu sebagai dasar utamanya dalam melakukan program pada penggunaan dana desa (DD) tahun 2024.

Jika ada yang merasa bingung dengan aturan atau materi yang disampaikan oleh narasumber, bisa segera menanyakannya kepada narsum yang hadir.

“Saya minta kepada seluruh kepala desa untuk semuanya mengikuti kegiatan itu sampai selesai. Kalau ada yang bingung, bisa segera ditanyakan,” ujarnya.(Adv/Kominfo-Kutim)


Berita Terkait

Pemkab Kutim Selenggarakan Mal Pelayanan Terpadu Pada 2024

Ratusan PNS Jelang Purna Tugas Diberi Tips Jalani Masa Pensiun

Share196Tweet123
Previous Post

Dinas PMDes Kutim Libatkan Tiga OPD Saat Gelar Sosialisasi Permendes PDTT tahun 2023

Next Post

Dinas PMDes Kutim Berharap Seluruh Desa Jalankan Program Permendes PDTT tahun 2023

Next Post
Dinas PMDes Kutai Timur Gelar Sosialisasi Permendes PDTT No 7 Tahun 2023

Dinas PMDes Kutim Berharap Seluruh Desa Jalankan Program Permendes PDTT tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828995
Users Today : 130
Users Yesterday : 747
Total Users : 828995
Total views : 4592702
Who's Online : 10

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved