Lensaborneo.com, Sangatta — Menjelang akhir tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMdes) menggelar sosialisasi tentang Permendes PDTT nomor 7 tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024.
Tujuan utama digelar sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada seluruh kepala desa dan aparat tentang penggunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024.
“Tujuannya itu supaya teman teman kepala desa itu paham, dalam aturan itu disebutkan beberapa prioritas untuk penggunaan dana desa di tahun 2024 mendatang,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yuriansyah.
Menurut Yuriansyah, dalam kegiatan ini Dinas PMDes melibatkan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Seperti Dinas Kesehatan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, serta dadi pejabat di Dinas PMDes sendiri.
Dalam aturan tersebut dijabarkan, bahwa penggunaan dana desa (DD) tahun 2024, sebesar 20 persen dari nilai total anggaran harus dimanfaatkan untuk sektor kesehatan dan pertanian. Sehingga, dengan hadirnya narsum dari dua OPD itu bisa memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh kepala desa yang hadir.
“Kami melibatkan sejumlah OPD, mereka ini punya peran dan tugasnya masing-masing untuk menyampaikan materi dan memberikan pemahaman kepada seluruh kepala desa yang hadir,” ujarnya.(Adv/Kominfo-Kutim)