Kamis, Juni 19, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Dinas PUPR Kaltim : Gubernur Perintah Perbaiki Jalan Rusak di Loa Buah

12/07/2022
in Advertorial, Berita Daerah, Kominfo Kaltim
Kadis PUPR-PERA Kaltim : Jalan Rusak di Loa Buah Bukan Jalan Provinsi

Ket foto :Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda

SAMARINDA,LENSABORNEO.COM-Walaupun jalan rusak yang berada di Loa buah, merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Kota Samarinda,Tidak membuat Pemerintah Provinsi lepas tangan, dengan adanya perintah Gubernur Kaltim Isran Noor untuk segera memperbaiki jalan tersebut karena di lihat jalannya sudah demikian parah.hal ini di jelaskan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda Selasa ( 12/7/2022)

Melalui dinas PUPR langsung melaukan kroscek ke lapangan untuk segera perbaikan jalan.  Yang sempat viral di media social, karena banyaknya keluhan warga di kawasan Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Kerusakan  di Jalan  tersebut memiliki panjang kurang lebih 1 km.

Kadis PUPR Kaltim  mengatakan  bahwa ruas jalan tersebut  sangat penting karena menjadi akses  masyarakat  dan vital  karena jalan rusak tersebut  menghubungkan Samarinda dengan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan.

Jalur ini juga menjadi satu-satunya akses kendaraan-kendaraan dengan tonase besar untuk bisa menyeberangi Sungai Mahakam.

“Secara aturan, status Jalan Teratai di Kelurahan Loa Buah itu merupakan kewenangan Pemerintah Kota Samarinda. Akan tetapi melihat kerusakan parah yang terjadi, Pak Gubernur (Isran Noor) memberi perintah agar segera dilakukan perbaikan, namun harus tetap sesuai ketentuan,” Jelas Firnanda

Dalam pemberitaan sebelumnya oleh media ini, dimana masyarakat sendiri yang secara gotong royong  dan swadaya memperbaiki sendiri  jalan rusak tersebut di karenakan ketika hujan datang jalan rusak itu semakin parah, tidak sedikit warga yang melintasi  jalan itu dengan kendaraan roda dua kalau tidak hati-hati pasti jatuh, karena jalan menjadi licin.

Jalan rusak para itupun mendapat perhatian serius dari Isran Noor sebagai orang nomor satu di Kaltim, dengan member perintah untuk segera perbaiki jalan Loa Buah  sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dinas PUPR Kaltim melalui UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (PIPU) Wilayah II segera bergerak untuk melakukan perbaikan dan penanganan darurat dengan penghamparan batu pecah dan agregat yang kemudian dipadatkan dengan pemadat (compactor).

Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi tingkat kerusakan dan memperlancar lalu lintas. Perbaikan sudah di lakukan mulai tanggal 20 Juni 2022.

Jelas Fitra karena jalan itu akan sangat membutuhkan material berat dan menginta ruas jalan sering di lalui kendaraan pengangkut semen, adanya pernaikan jalan belum sepenuhnya signifikan Dinas PUPR Kaltim berencana untuk melakukan rapat koordinasi pada 24 Juni 2022 melibatkan semua pihak terkait, mulai Dinas PUPR dan Pera Provinsi Kaltim, Dinas PUPR Kota Samarinda, Camat Sungai Kunjang, Lurah Loa Buah, dan berbagai pihak lainnya.

( adv/diskominfokaltim)

Penulis : Ony Resita Editor : Redaksi 02

 


Berita Terkait

Transportasi Umum Belum Mendukung, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Atasi Masalah ini Bersama

Menjaga Kualitas Air Olahan dan Kerusakan Peralatan Perumdam Tirta Kencana Samarinda Lakukan Pengurasan  Bak Lumpur Clarifier 1 dan 2 di IPA Bendang Samarinda

Tags: Dinas PUPR Kalttim
Share196Tweet123
Previous Post

Sampai Juli 2022 Kasus Kekerasan di Kaltim Mencapai 443 Kasus

Next Post

DPRD Kaltim Gelar RDP dengan Dinas ESDM Kaltim

Next Post
DPRD Kaltim Gelar RDP dengan Dinas ESDM Kaltim

DPRD Kaltim Gelar RDP dengan Dinas ESDM Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828458
Users Today : 340
Users Yesterday : 777
Total Users : 828458
Total views : 4587043
Who's Online : 13

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved